ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM



PENDAHULUAN

Pada masa Nabi Muhammad, aliran-aliran itu tidak ada atau tidak menonjol ke depan. Umat islam pada masa Nabi Muhammad SAW. bersatu bulat dalam segala-galanya. Tidak ada aliran dan mazhab ketika itu. Nabi merupakan kesatuan sumber dalam ilmu dan amal, dalam perintah dan ketaatan, suri tauladan untuk seluruh kehidupan. Sumber itu ialah mengenal dan mempelajari wahyu Tuhan yang disampaikannya, yang tidak ada sesuatupun yang dapat mengatasinya dalam kebenaran. Jika sesuatu perbantahan dan perbedaan paham, ucapan nabi adalah hak yang memutuskan, yang harus di taati dan tidak ada pendapat lain. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa’: 58
Sesudah Nabi wafat, umat islam berbeda-beda pahamnya mengenai beberapa pokok agama yang kembali kepada iman dan keyakinan dalam hatinya, sebagaimana mereka berbeda paham dalam masalah perincian atau furu’, dan tasyri’ dalam menetapkan suatu hukum yang belum jelas dalam agama mengenai amal seseorang, apakah wajib, haram, atau jaiz. Lalu terbagilah umat Islam dalam beberapa aliran yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Mengenai akidah dan usul agama, yang merupakan iman dan i’tikad orang islam, meskipun mereka tidak berbeda dalam masalah furu’ dan tasyri’ mengenai amal dan perbuatan.
Salah satu aliran yang muncul setelah wafatnya Nabi adalah syiah yang merupakan sekte paling tua dalam islam, jika hak Ali untuk menjadi khalifah merupakan asasnya, membicarakan syiah berarti membicarakan sejarah hingga yang terjadi pada hari saqifah. Pada hari itu umat islam yang berpendapat bahwa Ali lebih berhak menjadi khalifah karena ia adalah orang yang pertama masuk Islam, yang paling banyak menghadapi bencana dan berjuang fisabilillah, bahkan punya hubungan nasab yang kuat dengan nabi. Namun hal itu tidak menghasilkan apa-apa, Umar mengambil sikap dengan cara membaiat Abu Bakar sebagai khalifah. Ali tidak menghadiri rapat itu karena sibuk mengurus jenazah nabi. Akhirnya muncullah pertentangan dari kelompok Ali pada saat pemerintahan Utsman bin Affan yang menimbulkan perpecahan pada kelompok Ali menjadi dua yaitu golonagn Syiah dan Khawarij.


PEMBAHASAN
A.      PERBEDAAN PENGERTIAN FIRQAH DAN MAZHAB ISLAM
1.         Pengertian Firqah
Firqah adalah orang, golongan, jama’ah, organisasi, paguyuban, kelompok atau aliran yang mengatas namakan islam sebagai agamanya, al-Quran dan sunah sebagai landasan hukumnya namun ajaran yang diterapkan menyimpang dari al-Quran maupun sunnah. Ajaran yang diterapkan adalah dibuat pemimpinnya, merubah ajaran islam dengan kedok agama.[1]
2.         Pengertian Mazhab
Dalam ilmu Fiqh, dikenal adanya beberapa Madzhab, seperti Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab Syafi’i, Madzhab Hanbali, Madzhab Zhohiri dan lain-lainnya. Madzhab (الْمَذْهَب) berasal dari kata ذَهَبَ يَذْهَبُ ذَهَابًا وَ ذُهُوْبًا وَ مَذْهَبًا  yang berarti “pergi menurut tujuan dan jalannya”. Dan menurut istilah syari’at yaitu: “Kumpulan dari hasil penelitian ilmiyah para ulama yang terikat oleh suatu metode tetentu.”
Pengertian mazhab menurut istilah dalam kalangan umat Islam ialah, "Sejumlah dari fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat seorang alim besar di dalam urusan agama, baik ibadah maupun lainnya."[2]
Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.
Upaya yang sungguh-sungguh untuk dapat menghasilkan suatu kesimpulan hukum berdasarkan dalil-dalilnya disebut ijtihad ( الإِجْتِهَادُ), dan orang yang melakukan ijtihad disebut Mujtahid ( الْمُجْتَهِدُ ). Dan Mujtahid yang memiliki metode ijtihad sendiri disebut dengan Mujtahid Muthlaq atau Pencetus Madzhab, seperti : Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Dawud Azh-Zhohiri dan lain-lainnya. Sedangkan para ‘ulama yang berijtihad dengan mengikuti metode seorang Mujtahid Muthlaq disebut dengan Mujtahid Muqoyyad atau Imam Madzhab.
Bermadzhab tidak dilarang, meskipun juga tidak diperintahkan. Yang wajib atas seorang muslim yaitu ittiba’ ( الإِتِّبَاعُ ) yakni mengikuti sesuatu dengan mengetahui dalilnya, dan dilarang untuk taqlid ( التَّقْلِيْدُ ) yaitu mengikuti suatu pendapat tanpa mengetahui dalilnya.[3]

B.       ALIRAN SYIAH
1.         Pengertian Syiah
Syi’ah dilihat dari segi lughat, kata syi’ah (شِيْعَةِ) berarti: golongan, sahabat, pengikut pengikut, pendukung, partai atau kelompok dan penolong. Makna yang demikian ini dapat dijumpai dalam Al-Qur’an (Al-Qashash/28:15):
.......... فَا سْتَغَا ثَهُ  الَّذِيْ مِنْ سِيْعَتِهِ عَلَى الَّذِ يْ مِنْ عَدُوِّ هِ ........
“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya”
Dan juga dari firman Allah (ash-Shaffat/37:83):
وَاِنَّ مِنْ شِيْعَتِه لَاِبْرهِيْمَ.
“Dan sesungguhnya sebagian pengikutnya (Nuh) adalah Ibrahim”.
 Secara terminologi Syiah adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau orang-orang yang disebut sebagai ahl bait.[4]
Dalam kamus Tajul Arus perkataan syiah itu diartikan suaatu golongan yang mempunyai suatu kenyakinan paham syiah dalam bantu membantu antara satu sama lain, begitu juga dalam kamus LisanulArab.[5]
Menurut Thabathbai, istilah syiah untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali.

2.         Sejarah Muncul dan Berkembangnya Syiah
Menurut Abu Zahrah, Syiah mulai muncul pada masa pemerintahan Utsman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Menurut Watt, Syiah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Shiffin. Sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbritrase yang ditawarka Mu’awiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua kelompok yaitu golongan Syiah (pendukung Ali) dan Khawarij (menolak Ali).
Sedangkan golongan Syiah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syiah berkaitan dengan masalah  pengganti (khilafah) Nabi SAW. Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan karena  dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib lah yang berhak menggantikan Nabi.[6]
Bukti utama tentang sahnya sebagai Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm (di suatu padang  pasir yag bernama Ghadir Khumm,[7] Nabi memilih Ali sebagai penggantinya di hadapan masa yang penuh sesak yang menyertai beliau). Berlawanan dengan harapan mereka, justru ketika Nabi wafat dan jasadnya belum dikuburkan, sedangkan anggota keluarganya dan beberapa orang sahabat sibuk dengan persiapan  dan upacara pemakaman, teman dan para pengikut Ali mendengar kabar adanya kelompok lain yang telah pergi ke  masjid, tempat umat berkumpul menghadapi hilangnya pemimpin yang tiba-tiba. Mereka dengan sangat tergesa-gesa memilih pemimpin kaum muslimin dengan maksud menjaga kesejahteraan umat dan memecahkan masalah mereka saat itu tanpa berunding dengan ahlul bait, keluarga, ataupun para sahabat yang sedang sibuk dengan upacara pemakaman dan sedikitpun tidak memberitahu mereka. Akhirnya muncullah penentangan kaum muslimin terhadap khalifah. Mereka tetap berpendapat bahwa pengganti Nabi dan penguasa-penguasa yang sah adalah Ali. Inilah kemudian disebut Syiah.
Para ahli berpegang teguh pada fakta sejarah ‘perpecahan’ dalam islam yang memang mulai mencolok pada masa pemerintahan Utsman bin Affan dan memperoleh momentumnya pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, tepatnya setelah perang Shiffin.
Dalam perkembangannya, selain memperjuangkan hak kekhalifahan ahl-bait dihadapan dinasti Amawiyah dan Abbasiyah, Syiah juga mengembangkan doktrin-doktrinya sendiri. Berkaitan dengan teologi mereka mempunyai lima rukun iman, yakni tauhid (kepercayaan kepada keesaan Allah), nubuwwah (kepercayaan kepada kenabian), ma’ad (kepercayaan akan adanya hidup di akhirat), imamah (kepercayaan kepada adanya imamah yang merupakan hak ahl bait) dan adl (keadilan Illahi).[8]

3.    Pokok-pokok Ajaran Syiah
Poin penting dalam doktrin syiah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl bait. Mereka menolak petunjuk-prtunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl bait atau para pangikutnya. Dalam rangka menghadapi pengejaran-pengejaran yang terjadi terus-menerus ini, syiah berrpendapat bahwa mereka membentengi diri dengan ajaran al-Taqqiyah. Untuk itu didirikanlah gerakan-gerakan rahasia, kampanye-kampanye bawah tanah diatur dan mereka serius melakukan studi dan kajian. Mereka mengadakan kontak dengan berbagai mecam kebudayaan, mengambil apa yang perlu, memasukkan ke dalam ajaran agama yang perlu mereka masukkan. Mereka mampu memasukkan sejumlah ajaran dan pendapat yang menjadi landasan kepartaian dan kesektean.[9]
Diantara sekte-sekte syiah adalah:
a.        Itsna Asy’ariyah (Imamiyah/Syiah Dua Belas )  اشِيْعَةُاَلْاِثْنَاعَثْرِيَّةِ
Itsna Asy’ariyah adalah salah satu cabang sekte al-Imamiyah yang bersumber sampai pada Ali Karrama Allah Wajhah[10]. Dinamakan Imamiyah karena yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik, yakni Ali (w. 40 H). Kemudian pemimpin yang selanjutnya adalah Hasan bin Ali (w. 50 H), Husein bin Ali (w.61 H), Ali Zaenal Abidin (w. 95 H), Muhammad al-Baqir (w.114 H), Abdullah Ja’far ash-Shadiq (w. 148 H), Musa al-Khazim (w. 183 H), Ali ar-Rida (w. 203 H), Muhammad al-Jawwad (w. 220 H), Ali al-Hadi bin Muhammad (w. 245 H), Hasan al-Askari (w. 260 H), dan yang terakhir Muhammad al-Mahdi. Golongan ini terbentuk setelah lahirnya kedua belas imam yaitu kira-kira pada tahun 260 H/878 M.
Doktrin-doktrin syi’ah Itsna Asy’ariyah dikenal dengan konsep Usul ad-Din yag mempunyai lima akar, yaitu: tauhid (keesaan tuhan itu mutlak), keadilan (tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan keadilan, memberikan akal pada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau salah melalui perasaan), nubuwwah (Rasul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transenden diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan antara yang baik dan yang buruk di alam semesta), ma’ad (setiap muslum harus percaya akan keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan tuhan), imamah.[11]
b.        Sab’iyah (Syi’ah tujuh)
Sekte syi’ah sab’iyah hanya mengakui tujuh imam, yaitu: Ali, Hasan, Husein, Ali Zaenal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja’far ash-Shadiq dan Ismail bin Ja’far. Syi’ah Itsna Asy’ariyah membatalkan Ismail bin Ja’far sebagai imam ketujuh karena disamping ia mamiliki kebiasaan yang tidak terpuji  juga karena dia wafat (143 H/760 M) mendahului ayahnya, Ja’far (w. 765 M). Sedangkan syiah sab’iyah menolak pembatalan tersebut  berdasarkan sistem pengangkatan imam dalam syi’ah.[12]
Para pengikut syi’ah sab’iyah percaya bahwa islam di bangun oleh tujuh pilar  yaitu iman, taharah, shalat, zakat, shaum, haji dan jihad.[13] Syarat-syarat imam menurut pandangan syi’ah sab’iyah adalah sebagai berikut:
a)      Harus berasal dai keturunan Ali (ahl bait)
b)      Harus berdasarkan penunjukan atau nas
c)      Keimaman jatuh pada anak tertua
d)     Imam harus ma’sum (terjaga dari salah satu dosa)
e)      Imam harus dijabat oleh orang yang paling baik
f)       Imam harus mempunyai pengetahuan (ilmu)
g)      Imam harus mempunyai sifat yang walayah (kemampuan yang esoterik)
Sab’iyah sangat ekstrim dalam memjelaskan kemaksumam imam. Kelompok ini berpendapat bahwa imam, walaupun kelihatan melakukan kejahatan dan menyimpang dari syari’at, ia tidaklah menyimpang karena mempunyai pengetahuan yang tidak dimiliki oleh manusia biasa.
Ada satu sekte dalam sab’iyah yang yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri imam. Oleh karena itu imam harus disembah. Pendapatnya yang lain adalah al-Qur’an memiliki makna batin selain makna lahir.
c.         Zaidiyah
Syi’ah Zaidiyah merupakan sekte syiah yang moderat (tengah-tengah).[14] Sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai imam kelima. Zaid bin Ali yang dikenal sebagai pemberani, berilmu luas, dan kuat berargumentasi. Keberanianya itu mengantarkan kepada kematian dalam rangka membela dakwahnya. Setelah beliau wafat, para pengikutnya tetap berbuat sehingga mereka meraih keberhasilan di sebagian daerah seperti Tabrasan, yaman, Maroko. Sekte zaidiyah merupakan sekte paling dekat dengan Ahl al-Sunnah, mereka bisa menerima kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, walaupun mereka memprioritaskan bahwa yang berhak menjadai khalifah adalah anak keturunan Fatimah, yakni Hasan al-Husain. Mereka tidak memegangi pendapat bahwa ‘Para pemimpin mereka adalah suci’ juga tidak bisa menerima pandangan bahwa pemimpin-pemimpin itu (ada yang masih) bersembunyi. Mereka mensyaratkan bahwa pemimpin-pemimpin mereka harus menguasai agama dan mampu berijtihat[15]. Mereka mengembangkan doktrin imamah yang tipikal dan menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi SAW telah ditentukan nama orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
Menurut Zaidiyah, seorang imam paling tidak harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[16]
a)      Merupakan keturunan ahl bait, baik melalui garis Hasan maupun Husein.
b)      Memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau menyerang.
c)      Memiliki kecenderungan intelektualisme yang dapat dibuktikan melalui ide dan karya dalam bidang keagamaan.
Dengan doktrin imamah seperti itu, tidak heran jika Syi’ah Zaidiyah sering mengalami krisis dalam keimanan. Dalam sejarahnya, krisis keimanan dalam syi’ah zaidiyah ini disebabkan oleh dua hal yaitu terdapat beberapa pemimpin yang memproklamirkan diri atau pantas dianggap sebagai imam dan tidak seorang pun yang memproklamirkan diri atau pantas diangkat sebagai imam. Menurut mereka imam bukan saja memiliki kekuatan rohai yang diperlukan bagi seorang pemimpin keagamaan, tetapi juga bersedia melakukan perlawanan demi cita-cita suci sehingga dihormati oleh umatnya. Imam bagi mereka adalah pemimpin dan guru bagi kaum muslim, aktif di tengah kehidupan dan berjuang terang-terangan demi cita-citanya. Kelompok ini juga berpandapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah sah dari sudut pandang Islam. Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika dia belum bertaubat dengan pertobatan yang sesungguhnya.
d.        Ghulat
Istilah ghulat berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw yang artinya bertambah dan naik. Ghala bi ad-din artinya memperkuat  dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. Syi’ah ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim. Abu Zahrah menjelaskan bahwa syi’ah ekstrim (ghulat) adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi daripada Muhammad.[17]
Mereka mengembangkan doktrin-doktrin ekstrim lainnya seperti tanasukh, hulul, tasbih, ibaha. Syahrastani membagi sekte ghulat menjadi 11 sekte, Al-Ghurabi membaginya menjadi 15 sekte. Sekte-sekte yang terkenal antara lain Sahabiyah, Kamaliyah, Albiyah, Mughirah, Mansuriyah, Khattabiyah, Kayaliyah, Hisamiyah, Nu’miyah, Yunusiyah, Nasyisiyah wa Ishaqiyah.
Menurut Syahrastani ada 4 doktrin yag membuat mereka ekstrim, yaitu:[18]
a.       tanasukh (keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad lain).
b.      bada’ (keyakinan bahwa Allah mengubah kehendak-Nya sejalan dengan perubahan ilmu-Nya,serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintahkan yang sebaliknya),
c.       raj’ah
d.      tasbih (menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau menyerupakan Tuhan dengan makhluk).
 Moojan Momen menambahnya dengan  hulul (Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan bahasa dan ada pada setiap individu manusia) dan ghayba (menghilangkan imam mahdi).[19]

4.      Tokoh-tokoh Syiah[20]
1.    Nashr bin Muzahim (120-212 H)
Nashr bin Muzahim bin Sayyar al-Minqari, salah seorang sejarawan terhosor Syi'ah lahir di kota Kufah. Akan tetapi, sejarah tidak mencatat tanggal kelahirannya secara pasti. Sebagian sejarawan menganggap ia hidup dalam kurun waktu dimana Abu Mikhnaf hidup. Mengingat Abu Nashr memiliki usia yang cukup panjang dan Abu Mikhnaf meninggal dunia sebelum tahun 170 H., ada kemungkinan ia dilahirkan pada tahun 120 H. Nashr bin Muzahim meninggal dunia pada tahun 212 H.
2.    Ahmad bin Muhammad bin Isa Al-Asy'ari (abad ketiga-274 H)
Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Isa bin Abdullah al-Asy'ari al-Qomi dilahirkan pada abad ketiga Hijriah. Ia adalah salah seorang sahabat para imam ma'shum as. Ia dilahirkan di kota Qom, kota ilmu agama dan para perawi handal Syi'ah dan tempat perlindungan bagi para fuqaha dan ilmuwan handal yang selalu mencintai Ahlul bait Rasulullah saw. Ia dibesarkan dan dididik di dalam sebuah keluarga ahli ilmu yang selalu mendambakan kecintaan kepada Ahlul bait Nabi saw. Dari sejak masa muda, ia telah menimba ilmu pengetahuan Islam di bawah bimbingan langsung ayahnya, Muhammad bin Isa al-Asy'ari. Tidak ada informasi yang detail tentang tahun kewafatannya. Akan tetapi, ia masih hidup sehat hingga tahun 274 H.


3.    Ahmad bin Abi Abdillah Al-Barqi (penghujung abad kedua- 280 H)
Ia dilahirkan di penghujung abad ke-2 Hijriah di sebuah desa kota Qom yang bernama Barq-rud. Ia berasal dari Kufah. Salah seorang kakeknya, Muhammad bin Ali adalah salah seorang pembela Zaid bin Ali bin Husain as pada saat ia bangkit melawan kezaliman dinasti Bani Umayyah. Ayahnya, Muhammad bin Khalid juga adalah salah seorang pembesar mazhab Syi'ah, guru hadis (Syaikhul Hadis), dan figur kepercayaan Imam al-Kazhim dan Imam ar-Ridha as. Setelah melalui usianya yang penuh berkah itu, pada tahun 274 atau 280 H., ia harus meninggalkan dunia fana ini.
4.    Ibrahim bin Hilal Ats-Tsaqafi (permulaan abad ketiga-283 H)
Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Sa'id bin Hilal ats-Tsaqafi al-Isfahani adalah salah seorang ulama dan perawi hadis Syi'ah kenamaan. Tanggal kelahirannya tidak diketahui secara pasti. Yang pasti, ia dilahirkan di permulaan abad ke-3 Hijriah di kota Kufah. Di permulaan usianya, ia mengikuti mazhab Zaidiah. Setelah beberapa waktu berlalu, ia memilih mengikuti mazhab Imamiah sebagai mazhab yang benar. Abu Ishaq Ibrahim bin Hilal ats-Tsaqafi meninggal dunia di Isfahan pada tahun 283 H.
5.    Muhammad bin Hasan bin Furukh Ash-Shaffar (permulaan abad ketiga-290 H)
Ia adalah salah seorang pembela setia Imam Hasan al-'Askari as. Dengan demikian, dapat diasumsikan ia hidup di permulaan abad ke-3 Hijriah. Setelah beberapa tahun berkhidmat untuk kepentingan agama, akhirnya ia harus meninggalkan dunia fana ini pada tahun 290 H.
6.    Muhammad bin Mas’ud Al-‘Ayasyi As-Samarqandi
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Mas’ud bin Muhammad bin Al-‘Ayasyi As-Samarqandi Al-Kufi. Julukannya adalah Abu An-Nadhr yang lebih dikenal dengan sebutan “Al-‘Ayasyi”. Ia adalah salah seorang ulama, faqih, sastrawan, muhaddis dan mufassir Syi’ah yang hidup sezaman dengan Ali bin Babawaeh Al-Qomi. Ia adalah salah seorang guru Tsiqatul Islam Muhammad bin Ya’kub Al-Kulaini
7.    Ali bin Babawaeh Al-Qomi
Nama lengkapnya adalah Abul Hasan Ali bin Husein bin Musa bin Babawaeh. Ia adalah seorang faqih dan pemimpin penduduk Qom yang pendapatnya selalu diperhitungkan dan dihormati orang. Ia adalah ayah Syeikh Muhammad bin Ali bin Babawaeh yang lebih dikenal dengan julukan Syeikh Shaduq.
8.    Syaikhul Masyayikh, Muhammad Al-Kulaini (259-329 H)
Ia dilahirkan pada masa kepemimpinan Imam Kesebelas mazhab Syi‘ah, Imam Hasan al-‘Askari di dalam pelukan sebuah keluarga yang terkenal dengan kecintaannya kepada Ahlulbait as. Keluarga ini berdomisili di sebuah desa bernama Kulain yang terletak sekitar 38 km dari kota Rei. Ayahnya, Ya‘qub bin Ishaq adalah seorang ayah yang memiliki keutamaan luhur dan berjiwa suci. Dari sejak masa kecil, ia mengawasi langsung pendidikan putranya dan dengan tindakan, ia mengajarkan etika Islam kepadanya. Ia meninggal dunia pada bulan Sya’ban 329 Hijriah. Tahun wafatnya dikenal dengan sebutan tahun “keruntuhan bintang-gumintang”, tahun dimana langit dunia fana ini kehilangan banyak ulama besar.
9.    Ibnu ‘Aqil Al-‘Ummani
Nama lengkapnya adalah Abu Ali Hasan bin Ali bin ‘Aqil Al-Hadzdzâ`. Ia adalah salah seorang ulama Syi’ah yang pernah hidup pada abad ke-3 H. dan berasal dari Yaman. Karena ‘Umman adalah sebuah daerah yang terletak di pertengahan antara Yaman dan Persia. Ia adalah guru Ja’far bin Qaulawaeh dan Ja’far sendiri adalah guru Syeikh Mufid. Ia memiliki spesialisasi dalam berbagai disiplin dan cabang ilmu rasional dan tradisional, seperti ilmu Kalam, filsafat, fiqih dan lain-lain. Akan tetapi, ia lebih dikenal karena kefaqihannya. Oleh karena itu, kita akan sering menjumpai namanya disebut ketika kita mengikuti pelajaran fiqih argumentatif.
10.                        Muhammad bin Hamam Al-Iskafi (258 – 336 H)
Abu Ali Muhammad bin Hamam bin Suhail al-Iskafi adalah salah seorang ulama kenamaan Syi‘ah dan sahabat para wakil khusus Imam Mahdi as. Ia dilahirkan pada pada tahun 258 Hijriah di daerah Iskaf. Iskaf adalah sebuah daerah yang terletak antara Bashrah dan Kufah. Kota Kufah dan sekitarnya dikenal sebagai daerah basis pecinta Ahlulbait Rasulullah saw. Ia dilahirkan di dalam keluarga yang baru memeluk agama Islam lantaran bimbingan para pengikut Syi‘ah Ahlulbait as. Ulama besar dan tenar mazhab Syi‘ah ini meninggal dunia pada tahun 336 Hijriah dalam usia hampir mendekati delapan puluh tahun.
KESIMPULAN
1.      Firqah adalah orang, golongan, jamaah, organisasi, paguyuban, kelompok atau aliran.
2.      Madzhab (الْمَذْهَب) berasal dari kata ذَهَبَ يَذْهَبُ ذَهَابًا وَ ذُهُوْبًا وَ مَذْهَبًا  yang berarti “pergi menurut tujuan dan jalannya”.
3.      Pengertian mazhab menurut istilah dalam kalangan umat Islam ialah sejumlah dari fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat seorang alim besar di dalam urusan agama, baik ibadah maupun lainnya.
4.      Syi’ah dilihat dari segi lughat, kata syi’ah (شِيْعَةِ) berarti: golongan, sahabat, pengikut pengikut, pendukung, partai atau kelompok dan penolong.
5.      Secara terminologi Syiah adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau orang-orang yang disebut sebagai ahl bait.
6.      Syiah mulai muncul pada masa pemerintahan Utsman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
7.      Syiah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yag dikenal dengan perang Shiffin. Sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbritrase yang ditawarka Mu’awiyah.
8.      Berkaitan dengan teologi mereka mempunyai lima rukun iman, yakni tauhid (kepercayaan kepada keesaan Allah), nubuwwah (kepercayaan kepada kenabian), ma’ad (kepercayaan akan adanya hidup di akhirat), imamah (kepercayaan kepada adanya imamah yang merupakan hak ahl bait) dan adl (keadilan Illahi).
9.      Sekte-sekte syiah adalah: Itsna Asy’ariyah (Imamiyah/Syiah Dua Belas), Sab’iyah (Syi’ah tujuh, Zaidiyah, Ghulat.
10.  Doktrin-doktrin syi’ah Itsna Asy’ariyah dikenal dengan konsep Usul ad-Din yag mempunyai lima akar, yaitu: tauhid, keadilan, nubuwwat, ma’ad, imamah.
11.  Para pengikut syi’ah sab’iyah percaya bahwa islam di bangun oleh tujuh pilar  yaitu iman, taharah, shalat, zakat, shaum, haji dan jihad.
12.  Syi’ah Zaidiyah merupakan sekte syiah yang moderat (tengah-tengah).
13.  Doktrin imamah syiah  zaidiyah yang tipikal dan menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi SAW telah ditentukan nama orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
14.  Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika dia belum bertaubat dengan pertobatan yang sesungguhnya.
15.  Syi’ah ekstrim (ghulat) adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi daripada Muhammad. Doktrin-doktrin ekstrim lainnya seperti tanasukh, hulul, tasbih, ibaha.
16.  Tokoh-tokoh Syiah:
a)      Nashr bin Muzahim (120-212 H)
b)      Ahmad bin Muhammad bin Isa Al-Asy'ari (abad ketiga-274 H)
c)      Ahmad bin Abi Abdillah Al-Barqi (penghujung abad kedua- 280 H)
d)     Ibrahim bin Hilal Ats-Tsaqafi (permulaan abad ketiga-283 H)
e)      Muhammad bin Hasan bin Furukh Ash-Shaffar (permulaan abad ketiga-290 H)
f)       Muhammad bin Mas’ud Al-‘Ayasyi As-Samarqandi
g)      Ali bin Babawaeh Al-Qomi
h)      Syaikhul Masyayikh
i)        Muhammad Al-Kulaini (259-329 H)
j)        Ibnu ‘Aqil Al-‘Ummani
k)      Muhammad bin Hamam Al-Iskafi (258 – 336 H)










DAFTAR PUSTAKA
Asmin, Yudian Wahyudi, terjemah Madkhour, Ibrahim. Aliran dan teori filsafat Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 1995
http://doverwhite.blogspot.com, diakses tanggal 15 Maret 2012
Mustofa, fisafat Islam. Bandung: Pustaka Setia. 1997
Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihon. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia. 2011






[2] http://doverwhite.blogspot.com, diakse tanggal  15 Maret 2012
[3] http://doverwhite.blogspot.com, diakse tanggal  15 Maret 2012
[4] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), 89
[5]Mustofa, filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), 46.
[6] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), 90
[7] Ibid
[8] Ibid, 92
[9] Madkour, Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), 89.
[10] Ibid, 92.
[11] Abdul Rozak, Ilmu Kalam, 94-95
[12] Ibid, 96
[13] Ibid
[14] Ibid, 101
[15] Madkour, Aliran dan Teori Filsafat Islam, 90
[16] Abdul Rozak, Ilmu Kalam, 102
[17] Ibid, 105
[18] Ibid, 106
[19] Ibid, 106-107

Comments

Popular posts from this blog

INDIKATOR, DIMENSI, KONSEP, PROPOSISI DAN TEORI

PENILAIAN TES DAN NON-TES

PERBANDINGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN FILSAFAT PENDIDIKAN BARAT