KKM (KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL) DAN LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PENILAIAN KELAS
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Untuk
menentukan dan melihat keberhasilan peserta didik maka dapat ditunjau dari
kemampuan peserta didik terhadap KKM. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah
kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan.
Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan awal
pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang
menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan
pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolak ukur pencapaian
kompetensi. Oleh karena itu, diperlukan panduan yang dapat memberikan informasi
tentang penetapan kriteria ketuntasan minimal yang dilakukan di satuan
pendidikan.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan KKM?
2. Apa
fungsi dari diadakannya KKM?
3. Bagaimanakah
ketentuan penetapan KKM?
4. Siapakah
yang berhak dalam membuat dan menyusun KKM?
5. Bagaimana
langkah-langkah dalam menyusun KKM?
6. Bagaimana
langkah-langkah dalam melaksanakan evaluasi?
PEMBAHASAN
A.
KKM (KRETERIA
KETUNTASAN MINIMAL)
1.
PENGERTIAN
Istilah kriteria dalam
penilaian sering juga disebut sebagai tolak
ukur atau standar. Kriteria, tolak ukur, standar adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau
batas minimal untuk sesuatu yang diukur.[1] Kriteria
Ketuntasan Minimal adalah salah satu prinsip penilaian pada kurikulum
berbasis kompetensi, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan
kelulusan peserta didik. Kriteria yang digunakan adalah nilai yangpaling rendah
untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Kriteria
Ketuntasan Minimal biasanya menggunakan sepuluh jenjang penilaian yaitu dari 1
sampai 10 atau dari 1 sampai 100.
2.
FUNGSI
Fungsi pembuatan KKM adalah:
a.
Memudahkan
evaluator (guru) dalam melakukan penilaian terhadap objek yang akan dinilai karena
ada patokan yang diikuti.
b.
Untuk menjawab
dan mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang sudah dilakukan.
c.
Untuk mengekang
masuknnya unsur subjektif yang ada pada diri penilai.
d.
Dengan adanya
KKM, maka hasil evaluasi akan sama meskipun dilakukan dalam waktu yang berbeda
dan dalam kondisi fisik penilai yang
berbeda pula.
e.
Memberikan
arahan kepada evaluator (guru) apabila evaluatornya lebih dari satu.[2]
3.
KETENTUAN
Dalam penetapan nilai ketuntasan belajar minimum dilakukan melalui
analisis ketuntasan minimum pada setiap indikator, KD dan SK. Ketuntasan belajar ideal untuk setiap
indikator adalah 1-100 %, dengan batas minimal ideal minimum 75 %. Dalam
menetapkan KKM sekolah harus mempertimbangkan kompleksitas, kemampuan rata-rata
siswa, dan Sumber Daya pendukung.[3]
a.
Tingkat kompleksitas
(kerumutan dan kesulitan) setiap indikator, KD dan SK per mata pelajaran yang
harus dicapai siswa. Tingkat kompleksitas tinggi maka akan menuntut kemampuan
berfikir tingkat tinggi, penalaran dan kecermatan siswa. Semakin tinggi tingkat
kompleksitas mata pelajaran maka semakin sulit untuk dicapai, sehingga
rata-rata nilainya sangat rendah. Semakin rendah tingkat kompleksitas mata
pelajaran maka semakin mudah untuk
dicapai sehingga rata-rata nilainya
semakin tinggi.
b.
Tingkat
kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah/madrasah yang
bersangkutan. Kondisi rata-rata kemampuan peserta didik dijadikan acuan standar keberhasilan
pembelajaran. Semakin tinggi rata-rata
kemampuan peserta didik, maka semakin mudah untuk mencapai hasil belajar
sehingga nilainya sangat tinggi. Semakin
rendah rata-rata kemampuan peserta didik maka semakin sulit untuk dapat
mencapai sehingga nilai rata-ratanya sangat rendah.
c.
Kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masig-msaing
sekolah/madrasah. Semakin tercukupi sumber daya baik yang berupa sumber daya
manusia maupun yang lainnya, semakin tinggi tingkat keefektifan pembelajaran.
Semakin tinggi tingkat ketercukupan dan kesesuaian daya dukung sekolah/madrasah
maka semakin mudah mencapai hasil belajar sehngga nilainya sangat tinggi.
Semakin rendah tingkat ketercukupan dan kesesuaian daya dukung sekolah/madrasah
maka semakin sulit untuk mencapai hasil belajar yang ditetapkan sehingga
rata-rata nilainya sangat rendah.[4]
E. Mulyasa juga
menegaskan bahwa pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila telah mencapai
75% dari jumlah kompetensi yang disampaikan. Peserta didik harus terlibat
secara aktif baik dalam fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran,
serta menunjukkan semangat belajar yang besar dan percaya pada diri sendiri.[5]
4.
YANG BERHAK
MENYUSUN KKM
KKM atau tolak ukur sebaiknya dibuat bersama dan sebaiknya dibuat
oleh orang-orang yang membutuhkannya atau menggunakannya, yaitu calon
evaluator, dengan maksud agar pada waktu menerapkannya tidak ada masalah karena
mereka telah memahami, bahkan tau apa yang melatar belakanginya.[6]
Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan
pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan
pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang
hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi
pertimbangan utama penetapan KKM. Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase
tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100
(seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target
ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan
dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional
kemudian ditingkatkan secara bertahap.
5.
LANGKAH-LANGKAH
MENETAPKAN KKM
a.
Menetapkan
komponen yang dijadikan ukuran penetapan KKM yaitu intake, komplaksitas dan
daya dukung.
b.
Menaksirkan
kriteria menjadi nilai. Ada beberapa cara dalam menetapkan KKM, yaitu:
1.
Menggunakan
penilaian skala, dengan memberikan point angka pada setiap kriteria yang
ditetapkan:
·
Intake : Sangat tinngi : 4
Tinggi : 3
Sedang : 2
Rendah : 1
·
Kompleksitas : Sangat tinngi : 4
Tinggi : 3
Sedang : 2
Rendah : 1
·
Daya dukung : Sangat tinngi : 4
Tinggi : 3
Sedang : 2
Rendah : 1
Contah: jika indikator memiliki kriteria: kompleksitas dan daya
dukung sedang sedangkan intake siswa tinggi, maka nilainya:

2.
Menggunakan
rentang nilai pada setiap kriteria
§ Intake : Sangat
tinngi : 86-100
Tinggi : 70-85
Sedang :
55-69
Rendah : < 54
§ Kompleksitas : Sangat tinngi : 86-100
Tinggi : 70-85
Sedang : 55-69
Rendah : <54
§ Daya dukung : Sangat tinngi : 86-100
Tinggi : 70-85
Sedang : 55-69
Rendah : <54
Contoh: jika
indikator memiliki kriteria: kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake
rendah maka nilaianya:

c.
Melakukan
analisis dan memberikan kriteria penilaian indikator, KD, dan SK per mata
pelajaran.
Format
perhitungan nilai kesimpulan KKM persemester/tahun:

d.
Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata
pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam
melakukan penilaian
e.
KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak
yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
f.
Memasukkan KKM
per mata pelajaran dalam Lembar Hasil Belajar Siswa.[7]
B.
LANGKAH-LANGKAH
PELAKSANAAN PENILAIAN KELAS
Menurut
Sarwiji Suwandi dan Asep Jihad langkah-langkah penilaian adalah:
1.
Penetapan
indikator pencapaian belajar
Indikator
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur,
seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan
kembali, mendemonstrasikan, mempraktikkan, dan mendeskripsikan. Indikator ini
dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap
peserta didik. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap
kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan acuan untuk melakukan penilaian.
Contoh
penetapan SK, KD dan indikator
SK : memahami
identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
KD : 1.1 mengidentifikasi
identitas diri, keluarga, dan kerabat.
1.2 menceritakan pengalaman diri
Indikator :
·
siswa dapat
meyebutkan identitas diri secara lisan di depan teman temannya
·
Siswa dapat
menceritakan pengalamannya dalam bentuk karangan sederhana.[8]
2.
Pemetaan
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
Pemetaan
standar kompetensi dilakukan untuk untuk memudahkan guru dalam memnentukan
tehnik penilaian.[9]
3.
Penetapan
tehnik penilaian
Dalam
memilih tehnik penilaian, harus memeperhatikan ciri indikator.
Contah:
a.
Apabila
tuntutan indikator melakuan sesuatu, maka tehnik penilaiannya adalah unjuk
kerja.
b.
Apabila
tuntutan indikatorny berkaitan dengan pemahaman konsep, maka tehnik
penilaiannya adalah tertulis.
c.
Apabila
tuntutan indikatornya memuat unsur penyelidikan, maka tehnik penilaiannya
adalah proyek.[10]
Menurut Daryanto langkah-langkah penilaian adalah:
1.
Perencanaan
Perencanaan evaluasi belajar mencakup perencanaan tujuan
pelaksanaan evaluasi, menetapkan aspek-aspek yang dinilai (kognitif, afektif
dan psikomotorik), memilih tehnik yang akan dipergunakan dalam evaluasi,
menyusun alat-alat ukur yang dipergunakan (angket, wawancara, check list
dll), menentukan kriteria yang akan dijadikan peganga atau patokan dalam
evaluasi dan menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi (kapan dan berapa kali
evaluasi dilaksanakan).
2.
Pengumpulan
Data
Pengumpulan data dilaksanakan dengan melaksanakan pengukuran. Misalnya dengan
melaksanakan wawancara, tes belajar,
chek list.[11] Suatu tes belajar dapat
dikatakan sebagai tes yang baik apabila materi yang tercamtum dalam item-item
tes tersebut merupakan pilihan yang
cukup representatif terhadap materi pelajaran yang diberikan di kelas yang
bersangkutan. Langkah-langkah daalam menyusun tes belajar adalah sebagai
berikut:
a.
Menyusun lay-out
(ruang lingkup, proporsi jumlah item dari tiap-tiap sub materi, jenis aspek
yang akan diuji, dan tipe tes yang dipergunakan misalnya multiple-chioce,
essay)
b.
Menulis soal,
banyaknya item yang akan ditulis hendaknya
lebih banyak daripada item yang diperlukan, sehingga nanntinya dapat
dipilih item-item yang baik.
c.
Menata soal,
pengelompokan soal-soal menurut bentuknya (kelompok soal multiple-choice,
kelompok soal essay dll)
d.
Menetapkan
skor. Cara menetapkan skor yang biasanya adalah i point untuk setiap jawaban
benar
e.
Reproduksi tes[12]
3.
Penelitian Data
(Verifikasi Data)
Data yang berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum
diolah lebih lanjut. Verifikasi ini dilakukan untuk memilih data yang baik dan data yang kurang
baik.
4.
Pengolahan dan
Analisis Data
Analisis ini dilakukan untuk memberikan makna terhadap data yang
telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Tehnik yang digunakan dalam analisis data ini bisa
berupa tehnik statistik dan non-statistik, tergantung pada data yang diolah dan
dianalisis.
5.
Penafsiran Data
Penafsiran data ini merupakan verbalisasi dari makna yang
terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan yang
pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu.
Kesimpulan-kesimpulan ini harus mengacu pada tujuan dilakukannya evaluasi.
6.
Tindak Lanjut
Hasil Evaluasi
Tindakan evaluasi harus senantiasa diikuti dengan adanya tindak
lanjut yang yang konkret untuk memperbaiki kegiatan dan hasil belajar yang
kurang memuaskan.[13] Hasil pengukuran memiliki
fungsi utama untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik. Hasil
pengukuran secara umum dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas tujuan
instruksional, menentukan kebutuhan peserta didik, dan menentukan keberhasilan
peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.[14]
7.
Laporan Hasil Evaluasi
Laporan ini memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan
yang diharapkan oleh anggota masyarakat
khususnya orang tua dapat tercapai.[15] Laporan hasil belajar
siswa ini disampaikan oleh wali kelas kepada orang tua siswa yang memuat
didalamnya prestasi siswa (pencapaian kompetensi). Selain itu wali kelas juga
menyampaikan laporan hasil evaluasi itu kepada sekolah tentang pencapaian
kompetensi siswa dan hambatan yang dihadapinya selama mengajar.[16]
PENUTUP
1.
Kriteria disebut
sebagai tolak ukur atau standar. Kriteria
yang digunakan adalah nilai yangpaling rendah untuk menyatakan peserta didik
mencapai ketuntasan.
2.
Fungsi KKM
adalah untuk mempermudah, mempertanggungjawabkan dan menjadi arahan bagi
evaluator.
3.
KKM setidaknya
harus memeenuhi 75% dari kompetensi yang harus dicapai.
4.
Yang perlu
diperhatikan dalam menyusun KKM adalah
kemampuan peserta didik, intake, dan sumber daya pendukung.
5.
Penentuan KKM berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di
satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik
yang hampir sama.
6.
Langkah-langkah
menyusun KKm adalah:
a. Menetapkan komponen yang dijadikan ukuran penetapan KKM.
b. Menaksirkan kriteria menjadi nilai.
c. Melakukan analisis dan memberikan kriteria penilaian indikator, KD,
dan SK per mata pelajaran.
d. Pengesahan KKM oleh kepala sekolah
e. KKM yang ditetapkan disosialisaikan
f.
Memasukkan KKM
per mata pelajaran dalam Lembar Hasil Belajar
7.
Langkah-langkah
pelaksanaan evaluasi:
a.
Perencanaan
b.
Pengumpulan
Data
c.
Penelitian Data
(Verifikasi Data)
d.
Pengolahan dan
Analisis Data
e.
Penafsiran Data
f.
Tindak Lanjut
Hasil Evaluasi
g.
Laporan Hasil
Evaluasi
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidika. (Jakarta:
Bumi aksara. 2010). cet. IV
Daryanto.
Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: Rineka Cipta. 2010). cet. VI
Jihad,
Asep dan Haris, Abdul. Evaluasi Pembelajaran. (Yogyakarta: Multi
Pressindo. 2010). cet. III
Muhaimin.
Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah/Madrasah.
(Jakarta: Rajawali Pers. 2009)
Mulyasa, E. Implementasi
Kurukulum 2004: Panduan Belajar KBK. (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2006).
cet. IV
Muslich,
Mansur. KTSP seri SNP Pembalajaran Berbasis Kompetensi dan Konstekstua. (Jakarta:
Bumi Aksara. 2008). cet. IV
Nurkancana,
Wayan dan Sunartana. Evaluasi Pendidikan. (Surabaya: Usaha Nasional.
1986). cet. IV
Sudijono,
Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: RajaGrafindo Persada.
2001). cet. III
Susilo, Muhammad Joko. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. (Yogyakarta: Pustaka Belajar. 2008). cet. III
Suwandi,
Sarwiji. Model-model Asesmen dalam Pembelajaran. (Surakarta: Yuma
Pustaka. 2011). cet. I
[1] Suharsimi Arikunto, Evaluasi
Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Jakarta:
Bumi aksara, 2010), cet. IV, 30
[2] Suharsimi Arikunto, Evaluasi......, 32
[3] Mansur Muslich, KTSP
seri SNP Pembalajaran Berbasis Kompetensi dan Konstekstual, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2008), cet. IV, 36
[4] Muhaimin, Pengembangan
Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah/Madrasah, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2009), 97-98
[5] E. Mulyasa, Implementasi
Kurukulum 2004: Panduan Belajar KBK, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006),
cet. IV, 131
[6] Suharsimi Arikunto, Evaluasi......,
32
[7] Muhaimin, Pengembangan.....,
98-103
[8] Sarwiji Suwandi, Model-model
Asesmen dalam Pembelajaran, (Surakarta: Yuma Pustaka, 2011), cet. I,
141-142
[9] Asep Jihad dan Abdul
Haris, Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Multi Pressindo, 2010), cet.
III, 119
[10] Sarwiji Suwandi, Model-model......,
148
[11] Anas Sudijono
[12] Wayan Nurkancana dan
Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), cet.
IV, 52-57
[13] Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001), cet. III, 59-62
[14] Daryanto, Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), cet. VI, 162
[15] ibid., 165
[16] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2008), cet. III,
166
Comments
Post a Comment