KONSEP DISIPLIN PREVENTIF DAN KURATIF SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM PROSES PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Bab I
PENDAHUUAN
A.    Latar belakang
            Pendididkan islam merupakan warisan peradapan islam dan sekaligus asset bagi pembangunan pendididkan nasional. Sebagai warisan, ia merupakan amanat sejarah untuk dipelihara dan dikembangkan oleh umat islam dari masa kemasa. Sedangkan sebagai asset, pendidikan islam yang tersebar di wilayah ini membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menata dan mengelolanya sesuai sistem pendididkan nasional. Dalam kedua persepektif diatas, pendididkan islam selalu menjadi lahan pengabdian kaum muslimin dan sekaligus menjadi bagian pendidikan nasional.
Dalam kegiatan pembelajaran disekolah, kita dihadapkan sejumlah karakteristik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menenmpuk kegiatan belajar secara lancar dan berasil tanpa mengalami kesulitan, namun disisis lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulita belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat  misikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Makalah ini disusun agar dapat mengetahui konsep disiplin preventif dan kuratif serta imlimintasinya, dengan tujuann untuk mengetahui masalah-masalah diatas.
B.     Rumusan masalah
1.      Apakaha yang dimaksud preventif dan kuratif?
2.      Bagaimana implimentasimya dalam pembelajaran?





Bab II
PEMBAHASAN
            Suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur anak didik dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan tingkah laku dari anak didik dan mencapai tujuan pengajaran. Dalam keseluruhan sisitem pendidikan, tujuan pendididkan merupakan salah satu komponen pendididkan yang penting, karna akan memberikan arah proses kegiatan pendididikan. Pendididikan secara umum dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1.      Perkembangan bahasa
2.      Perkembangan social anak
3.      Perkembangan agama [1]
            Adapun penerapan metode pengajaran atau pendididkan islam diindonesia sangat fariatif, metode mengajar yang guru gunakan dalam setiap kali pertemuaan kelas bukanlah asal pakai, tetapi telah melalu seleksi yang berkeseniaan dengan perumusan tujuan intruksional kusus. Jarang sekali guru merumuskan tujuan, hanya dengan satu tujuan, tetapi guru merumuskan lebih dari satu tujuan. Pendididkan agama islam adalah sebagai usaha dasar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran , dan latihan yang dilakukan secara dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.[2] Agama islam juga menanamkan prinsip keadilan yang merata dikalangan umat manusia, karna keadilan sesuai dengan prikemanusiaan dan martabat manusia itu sendiri.[3]
            Karnanya, guru selalu menggunakan metode yang lebig dari satu dalam kaitannya untuk menciptakan dan mempertahankan suasana belajar yang benarr-benar terkonsep dan harmonis. Upaya untuk menciptakan dan mempertahankan suasana tersebut dapat dilakukan secara preventif maupun secara kuratif.
A.    Konsep Disiplin Preventif Dan Implimentasinya Terhadap Pendidikan
            Dikatakan secara preventif apabila upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk menciptakan suatu kondisi dari kondisi masa menjadi interaksi pendidikan dengan jalan menciptakan kondisi baru yang mengguntungkan bagi prosese belajar mengajar. Hal ini dapat berupa tindakan, contoh pemberian informasi yang dapat diberikan kepada siswa sehingga akan berkembang motifasi yang tinggi, atau agar motifasi yang sudah baik itu tidak dinodai oleh tindakan siswa yang menyimpang sehingga mengganggu proses belajar menggajar dikelas.
            Keterampilan yang behubungan dengan kompetensi guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran ini, dapat ditunjukkan melalui sikap tanggap guru, bahwa guru hadir bersama anak didik. Guru tau kegiatan mereka memperhatikan atau tidak seolah olah mata guru ada dibelakang kepala, sehingga guru dapat menegur mereka walaupun sedang menulis dipapan tulis.
            Maka dari itu, hendaknya guru mengetahui langkah-langkah preventif (pemeliharaan kondisi belajar) dalam pengelolahan kelas. Prosedur ini akan mengikuti langkah-langkah peningkatan guru sebagai pendidik, peningkatan kesadaran siswa, penampilan sikap guru, pengenalan terhadap tingkah laku siswa, penemuan alternative pengelolaan kelas dan pembuatan kontrak social dalam proses belajar mengajar.
1.     Peningkatan kesadaran guru sebagai seorang pendidik
Dalam kedudukannya sebagai  seorang pendidik, guru harus sadar bahwa dirinya memiliki rasa’’handharbeni’’(rasa peduli terhadap kelas dengan segala isinya) dan bertanggung jawab terhadap proses belajar mengajar. Guru menyadari kebutuhan anak didik dan memiliki kemampuan dala memberi petunjuk secara jelas kepada anak didik demi kemajuan mereka dalam belajar. Pewujudan dari rasa ‘’handharbeni’’ dan tanggung jawab itu akan Nampak dalam bentuk kesatuan dari empat unsure, yaitu upaya mengubah tingkah laku, upaya mewujudkan suasana pendidikan yang mendukung, rasa cinta kasih, pegangan norma yang baku. Sebagai seorang pendidik, guru berkewajiban mengubah pergaulanya dengan siswa sehingga pergaulan itu tidak hanya berupa interaksi biasa tetapi merupakan interaksi pendidikan. Agar interaksi itu bersifat sebagai interaksi pendidikan, maka seorang guru harus dapat mewujudkan suasana yang kondusif yang mengundang siswa untuk masuk berperan serta dalam proses pendidikan.
2.      Peningkatan Kesadaran Siswa
Apabila kesadaran diri guru sebagai seorang pendidiksudah ditingkatkan, langkah kedua kemudian berusaha meningkatkan kesadaran siswa akn kedudukan dirinya dalam proses pendidikkan. Sebagai seorang sisiwa kadang-kadang tidak sadar akan kedudukannya akan organisasi disekolah. Oleh sebab itu menjadi langkah yang kedua yang harus dilakukan seorang guru adalah meningkatkan kesadaran sisiwa akan dirinya terutama tentang pertimbangan akan hak dan kewajiban. Dengan menyadari akan hak dan kewajiban tersebut diharapkan sisiwa akan mengendalikan dirinya dari tindakan dan tingkah laku yang menyimpang yang akan mencemari suasana pendidikan. Upaya penyadaran ini adalah tanggung jawab setiap guru, karna dengan kesadaran siswa yang tinggia akan peranananya sebagai anggota masyarakat sekolah, akan menimbulkan suasana yang mendukung untuk melakukan proses belajar mengajar.
3.      Penampilan sikap guru
Setelah kesadaran fungsi sorang pendidikan, dan kesadaran siswa akan kedudukan dirinya di sekolah ditingkatkan, maka upaya penciptaan suasana yang mendukung proses pendidikan harus dilakukan dengan inisiatif. Inisiatif guru itu diwujudkan dalam interaksinya dengan siswa-siawa yang dilambari dengan sikap tulus dan hangat.
4.     Pengenalan terhadap tingkah laku siswa
Langkah selanjutnya, seorang guru hendaknya mengenal tingkah laku siswa. Pengenalan akan tingkah laku ini dalam kaitannya dengan pengelolaan kelas. Tingkah laku siswa yang harus dikenal adalah tingkah laku baik yang mendukung maupun yang dapat mencemarkan suasana yang diperlukan untuk terjadinya proses pendidikan. Tingkah laku tersebut dapat bersifat perseorangan ataupun kelompok.
5.     Penemuan alternatif pengelolaan kelas
Setelah seorang guru dapat menyelidiki berbagai tingkah laku siswa, baik yang mendukung maupun yang mencemarkan suasana pendidikan, maka selanjutnya berusaha menetapkan alternatif pengelolaan kelas yang akan dilakukan. Upaya pengelolaan itu diarahkan untuk mempertahankan dan menghidupkan tingkah laku siswa yang mendukung suasana pendidikan, tentunya akan berbeda dengan upaya pengelolaan kelas yang diarahkan untuk mencegah timbulnya tingkah laku yang akan mencemarkan suasana pendidikan itu.
6.      Pembuatan kontrak sosial
Langkah terakhir adalah pengaturan tingkah laku dengan menggunakan norma atau nilai. Norma atau nilai itu diharapkan akan menjadi landasan tindakan yang akan berfungsi untuk mempertahankan kehadiran tingkah laku siswa yang mendukung maupun untuk mencegah tingkah laku sosial, pada hakikatnya adalah norma yang dituangkan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik tertulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Maka diperlukan rekonstruksionis interpretasi agama untuk memperbaiki hubungan peradaban modern dengan Islam.[4]
Kontrak sosial yang baik adalah benar-benar dihayati atau dipatuhi sehingga menimalkan terjadinya pelanggaran. Untuk mencapai hal tersebut, kebiasaan membuat peraturan atau tata tertib dari atas nampaknya tidak menguntungkan. Oleh sebab itu, perlu dipertimbangkan tentang proses terjadinya kontrak sosial. Kontrak sosial yang mempunyai nialai peringkat pada umumnya yang dibuat dan dilahirkan oleh individu-individu anggota msyarakat itu sendiri. Dengan kata lain kontrak sosial yang dipergunakan dalam upaya pengelolaan kelas hendaknya disusun oleh siswa sendiri dengan pengarahan dan bimbingan pendidik.
B. Konsep Disiplin Bersifat Kuratif Dan Implementasinya
Dikatakan secara kuratif karena dilaksanakn saat atau setelah terjadi penyimpangan pada tingkah laku siswa sehingga mengganggu jalannya proses belajar mengajar. Dalam hal ini guru akan berusaha menghentikan tingkah laku yang menyimpang tersebut dan kemudian mengarahkan terciptanya tingkah laku siswa yang mendukung terselenggaranya proses belajar mengajar dengan baik.
Guru harus mengetahaui pusat perhatian siswa pada waktu mengikuti pelajaran dalam kelas. Apakah siswa-siswanya di kelas tekun mengikuti dan terlibat dalam kegiatan belajar mengajar ataukah tidak. Dari sorot mata atau gerak-gerik mereka dapat diketahui apakah mereka sudah tertuju dan mengikuti dengan baik proses belajar mengajar ataukah malah mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dapat diketahui ketika siswa ditunjuk untuk menjawab atau melakukan perintah guru, akan memberikan jawaban yang salah (dalam arti kurang komunikasi atau konsentrasi) atau terlihat terkejut. Oleh karena itu, apabila terdapat anak didik yang menimbulkan gangguan pada saat kegiatan belajar mengajar, guru dapat menggunakan seperangkat cara untuk mengendalikan tingkah laku anak didik, misalnya dengan mencoba mengetahui sebab-sebab yang mengakibatkan tingkah laku anak didik yang menyimpang tadi, kemudian berusaha untuk menemukan pemecahannya.
Konsep disiplin kuratif akan meliputi langkah-langkah identifikasi masalah, analisa masalah, penetapan alternative pemecahan masalah, monitoring dan memanfaatkan umpan balik.
1.      Identifikasi masalah
Pertama- pertama seorang guru melakukan identifikasi masalah dengan jalan berusaha memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang dapat mengganggu proses kelancran pendidikan di kelas. Upaya penyelidikan terhadap tingkah laku dapat dalam arti apakah termasuk tingkah laku yang berdampak motif secara luas atau tidak, ataukah penyimpangan tingkah laku itu bersifat sesaat saja atau sering dilakukan, ataukah sekedar kebiasaan siswa.
2.      Analisa masalah
Dengan hasil penyelidikan yang mendalam, seorang guru dapat melanjutkan pada langkah ini yaitu suatu kegiatan yang berusaha mengetahui latar belakang serta sebab-sebab timbulnya tingkah laku yang menyimpang tersebut. Dengan cara yang demikian akan dapat ditemukan sumber masalah yang sebenarnya, upaya untuk mengatasinya dapat dilakukan dengan baik. Maka guru dapat menganalisanya dan berusaha menemukan pemecahannya dengan menggunakan berbagai pendekatan pemecahan masalah.
3.      Penetapan alternatif pemecahan
Mengetahui sumber masalahnya, seorang guru dapat mencoba mengkaji berbagai alternatif pemecahan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Untuk dapat memperoleh alternatif-alternatif pemecahan itu, maka ia hendaknya mengetahui berbagai pendekatan yang dapat dipergunakan dalam pengelolaan kelas dan juga memahami cara-cara untuk mengatasi setiap masalah sesuai dengan pendekatan masing-masing.
4.      Monitoring
Hal ini diperlukan karena akibat perlakuan guru itudapat saja mengenai sasaran, yaitu meniadakan tingkah laku siswa menyimpang itu, tetapi dapat pula tidak berakibat apa-apa atau bahkan mungkin menimbulkan tingkah laku menyimpang berikutnya yang justru lebih jauh menyimpangnya. Langkah monitoring pada hakekatnya ditujukan untuk mengkaji akibat-akibat yang terjadi tersebut.
5.      Memanfaatkan umpan balik
Hasil dari kegiatan monitoring itu sebenarnya merupakan umpan balik terbaik guru yang sangat berharga, karena dengan ini ia dapat mengkaji kembali apakah alternatif tindakan yang telah dilakukan itu tepat atau tidak, atau masih perlu di sempurnakan. Hasil monitoring itu hendaknya dimanfaatkan secara konstruktif, yaitu dengan cara mempergunakan nya untuk :
a.       Memperbaiki pengambilan alternatif yang pernah ditetapkan bila kelak menghadapi masalah yang sama pada situasi yang sama.
b.      Dasar dalam melakukan kegiatan pengelolaan kelas berikutnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengelolaan kelas yang sudah dilakukannya sebelumnya.[5] Hasil analisis data yang diperoleh dapat dijadikan umpan balik untuk merevisi hal-hal atau kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi kendala dalam pencapainan tujuan pengajaran tersebut.[6]








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Upaya untuk menciptakan dan mempertahankan suasana belajar yang harmonis dapat dilakukan secara preventif maupun secara kuratif.
Dikatakan preventif apabila upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk menciptakan suatu kondisi dari kondisi masa menjadi interaksi pendidikan dengan jalan menciptakan kondisi baru yang menguntungkan bagi proses belajar mengajar.
Dikatakan secara kuratif  karena dilaksanakan saat atau setelah terjadi penyimpangan pada tingkah laku siswa sehingga mengganggu jalannya proses belajar mengajar. Dalam hal ini guru akan berusaha menghentikan tingkah laku yang menyimpang tersebut dan kemudian mengarahkan terciptanya tingkah laku siswa yang mendukung terselenggaranya proses belajar mengajar dengan baik.
A.    Konsep disiplin ppreventif dan implementasinya
1.      Peningkatan kesadaran guru sebagai seorang pendidik
2.      Peningkatan kesadaran siswa
3.      Penampilan sikap guru
4.      Pengenalan terhadap tingkah laku siswa
5.      Penemuan alternatif pengelolaan kelas
6.      Pembuatan kontrak sosial.
B.     Konsep disiplin bersifat kuratif dan implementasinya
1.      Identifikasi masalah
2.      Analisa masalah
3.      Penetapan alternatif  pemecahan
4.      Monitoring
5.      Memanfaatkan umpan balik






DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad Qadir. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Rineka Cipta. Jakarta. 2008.
Ayi Sofyan. Kapita Selekta Filsafat. Pustaka Setia. Bandung. 2010.
Daradjat, Zakiah. Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah. Remaja Rosdakarya Offset. Bandung.
http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/06/jenis-jenis-pengelolaan-kelas.html
Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2008
Usman, Basyiruddin. Paradigma Pembelajaran Agama Islam. Ciputat Pers. Jakarta. 2002.














[1] Zakia darajat , Pendididkan Islam Dalam Keluarga Dan Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset),75.
[2] Muhaimin, paradikma pendididkan islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008),75
[3] Ahmadi Muhammad kodir, metodologi pengajaran agama islam, (Jakarta: Rinika cipta 2008),14
[4] Ayi Sofyan, Kapita Selekta Filsafat (Bandung : Pustaka Setia, 2010) hal. 248
[6] Basyiruddin Usman, Paradigma Pembelajaran Agama Islam (Jakarta : Ciputat Pers, 2002) hal. 132

Comments

Popular posts from this blog

INDIKATOR, DIMENSI, KONSEP, PROPOSISI DAN TEORI

PENILAIAN TES DAN NON-TES

PERBANDINGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN FILSAFAT PENDIDIKAN BARAT