KONSEP DISIPLIN PREVENTIF DAN KURATIF SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM PROSES PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Bab I
PENDAHUUAN
A.
Latar belakang
Pendididkan
islam merupakan warisan peradapan islam dan sekaligus asset bagi pembangunan
pendididkan nasional. Sebagai warisan, ia merupakan amanat sejarah untuk
dipelihara dan dikembangkan oleh umat islam dari masa kemasa. Sedangkan sebagai
asset, pendidikan islam yang tersebar di wilayah ini membuka kesempatan bagi
bangsa Indonesia untuk menata dan mengelolanya sesuai sistem pendididkan
nasional. Dalam kedua persepektif diatas, pendididkan islam selalu menjadi
lahan pengabdian kaum muslimin dan sekaligus menjadi bagian pendidikan
nasional.
Dalam kegiatan pembelajaran
disekolah, kita dihadapkan sejumlah karakteristik siswa yang beraneka ragam.
Ada siswa yang dapat menenmpuk kegiatan belajar secara lancar dan berasil tanpa
mengalami kesulitan, namun disisis lain tidak sedikit pula siswa yang justru
dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulita belajar siswa
ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil
belajar, dan dapat bersifat misikologis,
sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akirnya dapat menyebabkan prestasi
belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Makalah ini disusun agar dapat
mengetahui konsep disiplin preventif dan kuratif serta imlimintasinya, dengan
tujuann untuk mengetahui masalah-masalah diatas.
B.
Rumusan masalah
1.
Apakaha yang
dimaksud preventif dan kuratif?
2.
Bagaimana
implimentasimya dalam pembelajaran?
Bab II
PEMBAHASAN
Suatu kondisi
belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur anak didik dan
sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk
mencegah terjadinya penyimpangan tingkah laku dari anak didik dan mencapai tujuan
pengajaran. Dalam keseluruhan sisitem pendidikan, tujuan pendididkan merupakan
salah satu komponen pendididkan yang penting, karna akan memberikan arah proses
kegiatan pendididikan. Pendididikan secara umum dapat dikelompokkan menjadi
empat, yaitu:
1.
Perkembangan
bahasa
2.
Perkembangan
social anak
3.
Perkembangan
agama [1]
Adapun penerapan
metode pengajaran atau pendididkan islam diindonesia sangat fariatif, metode
mengajar yang guru gunakan dalam setiap kali pertemuaan kelas bukanlah asal
pakai, tetapi telah melalu seleksi yang berkeseniaan dengan perumusan tujuan
intruksional kusus. Jarang sekali guru merumuskan tujuan, hanya dengan satu
tujuan, tetapi guru merumuskan lebih dari satu tujuan. Pendididkan agama islam
adalah sebagai usaha dasar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran , dan
latihan yang dilakukan secara dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.[2]
Agama islam juga menanamkan prinsip keadilan yang merata dikalangan umat
manusia, karna keadilan sesuai dengan prikemanusiaan dan martabat manusia itu
sendiri.[3]
Karnanya, guru
selalu menggunakan metode yang lebig dari satu dalam kaitannya untuk
menciptakan dan mempertahankan suasana belajar yang benarr-benar terkonsep dan
harmonis. Upaya untuk menciptakan dan mempertahankan suasana tersebut dapat dilakukan
secara preventif maupun secara kuratif.
A.
Konsep Disiplin
Preventif Dan Implimentasinya Terhadap Pendidikan
Dikatakan secara preventif apabila
upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk menciptakan suatu kondisi
dari kondisi masa menjadi interaksi pendidikan dengan jalan menciptakan kondisi
baru yang mengguntungkan bagi prosese belajar mengajar. Hal ini dapat berupa
tindakan, contoh pemberian informasi yang dapat diberikan kepada siswa sehingga
akan berkembang motifasi yang tinggi, atau agar motifasi yang sudah baik itu
tidak dinodai oleh tindakan siswa yang menyimpang sehingga mengganggu proses
belajar menggajar dikelas.
Keterampilan yang behubungan dengan
kompetensi guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran ini,
dapat ditunjukkan melalui sikap tanggap guru, bahwa guru hadir bersama anak
didik. Guru tau kegiatan mereka memperhatikan atau tidak seolah olah mata guru
ada dibelakang kepala, sehingga guru dapat menegur mereka walaupun sedang
menulis dipapan tulis.
Maka dari itu, hendaknya guru
mengetahui langkah-langkah preventif (pemeliharaan kondisi belajar) dalam
pengelolahan kelas. Prosedur ini akan mengikuti langkah-langkah peningkatan
guru sebagai pendidik, peningkatan kesadaran siswa, penampilan sikap guru,
pengenalan terhadap tingkah laku siswa, penemuan alternative pengelolaan kelas
dan pembuatan kontrak social dalam proses belajar mengajar.
1.
Peningkatan
kesadaran guru sebagai seorang pendidik
Dalam kedudukannya sebagai
seorang pendidik, guru harus sadar bahwa dirinya memiliki
rasa’’handharbeni’’(rasa peduli terhadap kelas dengan segala isinya) dan
bertanggung jawab terhadap proses belajar mengajar. Guru menyadari kebutuhan
anak didik dan memiliki kemampuan dala memberi petunjuk secara jelas kepada
anak didik demi kemajuan mereka dalam belajar. Pewujudan dari rasa
‘’handharbeni’’ dan tanggung jawab itu akan Nampak dalam bentuk kesatuan dari
empat unsure, yaitu upaya mengubah tingkah laku, upaya mewujudkan suasana
pendidikan yang mendukung, rasa cinta kasih, pegangan norma yang baku. Sebagai
seorang pendidik, guru berkewajiban mengubah pergaulanya dengan siswa sehingga
pergaulan itu tidak hanya berupa interaksi biasa tetapi merupakan interaksi
pendidikan. Agar interaksi itu bersifat sebagai interaksi pendidikan, maka
seorang guru harus dapat mewujudkan suasana yang kondusif yang mengundang siswa
untuk masuk berperan serta dalam proses pendidikan.
2.
Peningkatan Kesadaran Siswa
Apabila kesadaran diri guru sebagai seorang pendidiksudah ditingkatkan,
langkah kedua kemudian berusaha meningkatkan kesadaran siswa akn kedudukan
dirinya dalam proses pendidikkan. Sebagai seorang sisiwa kadang-kadang tidak
sadar akan kedudukannya akan organisasi disekolah. Oleh sebab itu menjadi
langkah yang kedua yang harus dilakukan seorang guru adalah meningkatkan
kesadaran sisiwa akan dirinya terutama tentang pertimbangan akan hak dan
kewajiban. Dengan menyadari akan hak dan kewajiban tersebut diharapkan sisiwa
akan mengendalikan dirinya dari tindakan dan tingkah laku yang menyimpang yang
akan mencemari suasana pendidikan. Upaya penyadaran ini adalah tanggung jawab
setiap guru, karna dengan kesadaran siswa yang tinggia akan peranananya sebagai
anggota masyarakat sekolah, akan menimbulkan suasana yang mendukung untuk
melakukan proses belajar mengajar.
3.
Penampilan sikap guru
Setelah kesadaran fungsi sorang pendidikan, dan kesadaran siswa
akan kedudukan dirinya di sekolah ditingkatkan, maka upaya penciptaan suasana
yang mendukung proses pendidikan harus dilakukan dengan inisiatif. Inisiatif
guru itu diwujudkan dalam interaksinya dengan siswa-siawa yang dilambari dengan
sikap tulus dan hangat.
4.
Pengenalan
terhadap tingkah laku siswa
Langkah selanjutnya, seorang guru hendaknya mengenal tingkah laku
siswa. Pengenalan akan tingkah laku ini dalam kaitannya dengan pengelolaan
kelas. Tingkah laku siswa yang harus dikenal adalah tingkah laku baik yang
mendukung maupun yang dapat mencemarkan suasana yang diperlukan untuk
terjadinya proses pendidikan. Tingkah laku tersebut dapat bersifat perseorangan
ataupun kelompok.
5.
Penemuan
alternatif pengelolaan kelas
Setelah seorang guru dapat menyelidiki berbagai tingkah laku siswa,
baik yang mendukung maupun yang mencemarkan suasana pendidikan, maka
selanjutnya berusaha menetapkan alternatif pengelolaan kelas yang akan
dilakukan. Upaya pengelolaan itu diarahkan untuk mempertahankan dan
menghidupkan tingkah laku siswa yang mendukung suasana pendidikan, tentunya
akan berbeda dengan upaya pengelolaan kelas yang diarahkan untuk mencegah timbulnya
tingkah laku yang akan mencemarkan suasana pendidikan itu.
6.
Pembuatan kontrak sosial
Langkah terakhir adalah pengaturan tingkah laku dengan menggunakan
norma atau nilai. Norma atau nilai itu diharapkan akan menjadi landasan
tindakan yang akan berfungsi untuk mempertahankan kehadiran tingkah laku siswa
yang mendukung maupun untuk mencegah tingkah laku sosial, pada hakikatnya
adalah norma yang dituangkan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik
tertulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku
bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Maka diperlukan
rekonstruksionis interpretasi agama untuk memperbaiki hubungan peradaban modern
dengan Islam.[4]
Kontrak sosial yang baik adalah benar-benar dihayati atau dipatuhi
sehingga menimalkan terjadinya pelanggaran. Untuk mencapai hal tersebut,
kebiasaan membuat peraturan atau tata tertib dari atas nampaknya tidak
menguntungkan. Oleh sebab itu, perlu dipertimbangkan tentang proses terjadinya
kontrak sosial. Kontrak sosial yang mempunyai nialai peringkat pada umumnya
yang dibuat dan dilahirkan oleh individu-individu anggota msyarakat itu
sendiri. Dengan kata lain kontrak sosial yang dipergunakan dalam upaya
pengelolaan kelas hendaknya disusun oleh siswa sendiri dengan pengarahan dan
bimbingan pendidik.
B. Konsep Disiplin Bersifat Kuratif Dan Implementasinya
Dikatakan secara kuratif karena dilaksanakn saat atau setelah
terjadi penyimpangan pada tingkah laku siswa sehingga mengganggu jalannya
proses belajar mengajar. Dalam hal ini guru akan berusaha menghentikan tingkah
laku yang menyimpang tersebut dan kemudian mengarahkan terciptanya tingkah laku
siswa yang mendukung terselenggaranya proses belajar mengajar dengan baik.
Guru harus mengetahaui pusat perhatian siswa pada waktu mengikuti
pelajaran dalam kelas. Apakah siswa-siswanya di kelas tekun mengikuti dan terlibat
dalam kegiatan belajar mengajar ataukah tidak. Dari sorot mata atau gerak-gerik
mereka dapat diketahui apakah mereka sudah tertuju dan mengikuti dengan baik
proses belajar mengajar ataukah malah mengganggu proses kegiatan belajar
mengajar. Hal ini dapat diketahui ketika siswa ditunjuk untuk menjawab atau
melakukan perintah guru, akan memberikan jawaban yang salah (dalam arti kurang
komunikasi atau konsentrasi) atau terlihat terkejut. Oleh karena itu, apabila
terdapat anak didik yang menimbulkan gangguan pada saat kegiatan belajar
mengajar, guru dapat menggunakan seperangkat cara untuk mengendalikan tingkah
laku anak didik, misalnya dengan mencoba mengetahui sebab-sebab yang
mengakibatkan tingkah laku anak didik yang menyimpang tadi, kemudian berusaha untuk
menemukan pemecahannya.
Konsep disiplin kuratif akan meliputi langkah-langkah identifikasi
masalah, analisa masalah, penetapan alternative pemecahan masalah, monitoring
dan memanfaatkan umpan balik.
1.
Identifikasi
masalah
Pertama- pertama seorang guru melakukan identifikasi masalah dengan
jalan berusaha memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang
dapat mengganggu proses kelancran pendidikan di kelas. Upaya penyelidikan
terhadap tingkah laku dapat dalam arti apakah termasuk tingkah laku yang
berdampak motif secara luas atau tidak, ataukah penyimpangan tingkah laku itu
bersifat sesaat saja atau sering dilakukan, ataukah sekedar kebiasaan siswa.
2.
Analisa masalah
Dengan hasil penyelidikan yang mendalam, seorang guru dapat
melanjutkan pada langkah ini yaitu suatu kegiatan yang berusaha mengetahui
latar belakang serta sebab-sebab timbulnya tingkah laku yang menyimpang
tersebut. Dengan cara yang demikian akan dapat ditemukan sumber masalah yang
sebenarnya, upaya untuk mengatasinya dapat dilakukan dengan baik. Maka guru
dapat menganalisanya dan berusaha menemukan pemecahannya dengan menggunakan
berbagai pendekatan pemecahan masalah.
3.
Penetapan
alternatif pemecahan
Mengetahui sumber masalahnya, seorang guru dapat mencoba mengkaji
berbagai alternatif pemecahan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Untuk
dapat memperoleh alternatif-alternatif pemecahan itu, maka ia hendaknya
mengetahui berbagai pendekatan yang dapat dipergunakan dalam pengelolaan kelas
dan juga memahami cara-cara untuk mengatasi setiap masalah sesuai dengan
pendekatan masing-masing.
4.
Monitoring
Hal ini diperlukan karena akibat perlakuan guru itudapat saja
mengenai sasaran, yaitu meniadakan tingkah laku siswa menyimpang itu, tetapi
dapat pula tidak berakibat apa-apa atau bahkan mungkin menimbulkan tingkah laku
menyimpang berikutnya yang justru lebih jauh menyimpangnya. Langkah monitoring
pada hakekatnya ditujukan untuk mengkaji akibat-akibat yang terjadi tersebut.
5.
Memanfaatkan
umpan balik
Hasil dari kegiatan monitoring itu sebenarnya merupakan umpan balik
terbaik guru yang sangat berharga, karena dengan ini ia dapat mengkaji kembali
apakah alternatif tindakan yang telah dilakukan itu tepat atau tidak, atau
masih perlu di sempurnakan. Hasil monitoring itu hendaknya dimanfaatkan secara
konstruktif, yaitu dengan cara mempergunakan nya untuk :
a.
Memperbaiki
pengambilan alternatif yang pernah ditetapkan bila kelak menghadapi masalah
yang sama pada situasi yang sama.
b.
Dasar dalam
melakukan kegiatan pengelolaan kelas berikutnya sebagai tindak lanjut dari
kegiatan pengelolaan kelas yang sudah dilakukannya sebelumnya.[5]
Hasil analisis data yang diperoleh dapat dijadikan umpan balik untuk merevisi
hal-hal atau kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi kendala dalam pencapainan
tujuan pengajaran tersebut.[6]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Upaya untuk menciptakan dan mempertahankan suasana belajar yang
harmonis dapat dilakukan secara preventif maupun secara kuratif.
Dikatakan preventif apabila upaya yang dilakukan atas dasar
inisiatif guru untuk menciptakan suatu kondisi dari kondisi masa menjadi
interaksi pendidikan dengan jalan menciptakan kondisi baru yang menguntungkan
bagi proses belajar mengajar.
Dikatakan secara kuratif
karena dilaksanakan saat atau setelah terjadi penyimpangan pada tingkah
laku siswa sehingga mengganggu jalannya proses belajar mengajar. Dalam hal ini
guru akan berusaha menghentikan tingkah laku yang menyimpang tersebut dan
kemudian mengarahkan terciptanya tingkah laku siswa yang mendukung terselenggaranya
proses belajar mengajar dengan baik.
A.
Konsep disiplin
ppreventif dan implementasinya
1.
Peningkatan
kesadaran guru sebagai seorang pendidik
2.
Peningkatan
kesadaran siswa
3.
Penampilan
sikap guru
4.
Pengenalan
terhadap tingkah laku siswa
5.
Penemuan
alternatif pengelolaan kelas
6.
Pembuatan
kontrak sosial.
B.
Konsep disiplin
bersifat kuratif dan implementasinya
1.
Identifikasi
masalah
2.
Analisa masalah
3.
Penetapan
alternatif pemecahan
4.
Monitoring
5.
Memanfaatkan
umpan balik
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad Qadir. Metodologi Pengajaran Agama Islam.
Rineka Cipta. Jakarta. 2008.
Ayi Sofyan. Kapita Selekta Filsafat. Pustaka Setia. Bandung.
2010.
Daradjat, Zakiah. Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah.
Remaja Rosdakarya Offset. Bandung.
http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/06/jenis-jenis-pengelolaan-kelas.html
Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. Remaja Rosdakarya.
Bandung. 2008
Usman, Basyiruddin. Paradigma Pembelajaran Agama Islam.
Ciputat Pers. Jakarta. 2002.
[1]
Zakia darajat , Pendididkan Islam Dalam Keluarga Dan Sekolah, (Bandung:
Remaja Rosdakarya Offset),75.
[2]
Muhaimin, paradikma pendididkan islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008),75
[3]
Ahmadi Muhammad kodir, metodologi pengajaran agama islam, (Jakarta: Rinika
cipta 2008),14
[4]
Ayi Sofyan, Kapita Selekta Filsafat (Bandung : Pustaka Setia, 2010) hal.
248
[5] http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/06/jenis-jenis-pengelolaan-kelas.html
diakses
pada 10 mei 2013 pukul 14.00 WIB
[6] Basyiruddin Usman, Paradigma
Pembelajaran Agama Islam (Jakarta : Ciputat Pers, 2002) hal. 132
Comments
Post a Comment