Muham Mutasyabih



BAB I
PENDAHULUAN

A.                      LATAR BELAKANG
Ayat-ayat yang terkandung dalam Al-Qur’an adakalnya berbentuk lafaz, ungkapan dan uslub yang berbeda tetapi artinya tetap satu, sudah jelas maksutnya sehingga tidak menimbulkan kekeliruan bagi orang yang membacanya. Disamping ayat yang sudah jelas tersebut, ada lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum dan samara-samar yang menimbulkan keraguan bagi yang membacanya, sehingga ayat yang seperti ini menimbulkan ijtihat bagi para mujtahid untuk dapat mngembalikan kepada makna yang jelas dan tegas.[1]
Maka dari pada itu salah satu persoalan ‘Ulumul Qur’an yang masih diperdebatkan sampai sekarang adalah kategorisasi muhkam-mutasyabih. Sehingga pada kesempatan hari ini, pemakalah akan membahas mengenai hal tersebut.
A.                     Rumusan Masalah
1.         Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
2.         Sebab-sebab Adanya Ayat Muhkan-Mutasyabih
3.         Macam-Macam Ayat Mutasyabih
4.         Pendapat Para Ulama Mengenai Ayat Muhkam-Mutasyabih
5.         Faedah Ayat Muhkam-Mutasyabih








BAB II
PEMBAHASAN

A.                     Pengertian Muhkam-Mutasyabih
Lafal “muhkam” dan “mutasyabih” adalah bentuk mudzakar untuk menyifati kata-kata yang mudzakar pula, seperti Al-Qur’an yang muhkam atau yang mutasyabih. Sedangkan lafal “muhkamah” dan “mutasyabihat” adalah bentuk kata muannats untuk menyifati kata yang muannats pula, seperti surat atau ayat muhkamah/ mutasyabihah.[2]
Menurut etimologi (bahasa), muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah (ma ahkam Al-murad bib ‘an altabdil wa at-taghyir). Adapun mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar (ma khafiya bi nafs Al-lafzh).[3]
Adapun menurut pengertian terminology (istilah), muhkam dan mutasyabih diungkapkan para ulama, seperti berikut ini:
1.        Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gambling, baik melalui takwil (metafora) ataupun tidak. Sementara itu, ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari Kiamat, keluarnya Dajjal dan huruf-huruf muqaththa’ah. Definisi ini dikemukakan kelompok Ahlussunnah.
2.        Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang tidak memunculkan kemungkinan sisi arti lain, sedangkan ayat-ayat mutasyabih mempunyai kemungkinan sisi arti banyak. Definisi ini dikemukakan Ibn ‘Abbas
3.        Ibn Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwatat dari ‘Ali bin Abi Thalib dari Ibn Abbas yang menyatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang menghapus (nasikh), berbicara tentang halal-haram, ketentuan-ketentuan (hudud), kefarduan, serta yang harus diimani dan diamalkan. Adapun ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang dihapus (mansukh), yang berbicara tentang perumpamaan-perumpamaan (amtsal), sumpah(aqsam) dan yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan
4.        Ibn Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Muqatil bin Hayyan yang mengatakan bahwa ayat-ayat mutasyabih adalah seperti alif lam mim, alif lam ra’ dan alif lam mim ra’.
5.        Ibn Abi Hatim mengatakan bahwa ‘Ikrimah (w 105 H), Qatadah bin Di ‘amah (w 117 H) dan lainnya mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa inti muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi. Masuk ke dalam kategori muhkam adalah nash (kata yang menunjukkan sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas dan memang untuk makna itu ia disebutkan) dan  zhahir (makna lahir). Adapun mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Masuk ke dalam kategori mutasyabih adalah mujmal (global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil dan mubham (ambigius).[4]
B.                     Sebab-sebab Adanya Ayat Muhkan-Mutasyabih
Secara tegas dapat dikatakan, bahwa sebab adanya ayat muhkam dan mutasyabih ialah karena Alla SWT menjadikannya demikian itu. Allah SWT memisahkan / membedakan antara ayat-ayat yang muhkam dari yang mutasyabih dan menjadikannya ayat muhkam sebagai bandinagan ayat yang mutasyabih.
Allah SWT berfirman Q.S Al Imran (7):
uqèd üÏ%©!$# tAtRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# çm÷ZÏB ×M»tƒ#uä ìM»yJs3øtC £`èd Pé& É=»tGÅ3ø9$# ãyzé&ur ×M»ygÎ7»t±tFãB ( $¨Br'sù tûïÏ%©!$# Îû óOÎgÎqè=è% Ô÷÷ƒy tbqãèÎ6®KuŠsù $tB tmt7»t±s? çm÷ZÏB uä!$tóÏGö$# ÏpuZ÷GÏÿø9$# uä!$tóÏGö$#ur ¾Ï&Î#ƒÍrù's? 3 $tBur ãNn=÷ètƒ ÿ¼ã&s#ƒÍrù's? žwÎ) ª!$# 3 tbqãź§9$#ur Îû ÉOù=Ïèø9$# tbqä9qà)tƒ $¨ZtB#uä ¾ÏmÎ @@ä. ô`ÏiB ÏZÏã $uZÎnu 3 $tBur ㍩.¤tƒ HwÎ) (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$# ÇÐÈ  
Artinaya: Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.
Menurut kebanyakan ulama, sebab adanya ayat-ayat muhkamat itu sudah jelas, yakni sebagaimana sudah ditegaskan dalam ayat 7 surat Ali Imran diatas. Secara rinci, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an adalah disebabkan tiga hal yaitu, karena kesamaran pada lafal, pada makna dan pada lafal dan maknanya.[5]
a.         Kesamaran pada Lafal
Sebagaimana adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Quran itu disebabkan karena kesamaran pada lafal, baik lafal yang masih mufrad (lafal yang belum tersusun dalam kalimat) atau pun yang sudah murakab (lafal yang tersusun dalam kalimat.
Sebab kesamaran lafal ini ada dua macam, sebagai berikut:
a)      Kesamaran dalam lafal mufrad
                                              i.       Kesamaran lafal Mufrad yang Gharib (asing)
Contoh: lafal ﺍَﺒﺎ dalam ayat 31 surat Abasa ﻮﻔﺎﻜﻬﻬﺔﻮﺍﺒﺎﺎ (dan buah serta rerumputan), kata abban tersebut jarang terdapat dalam Al-Qur’an sehingga asing. Kalau tidak ada penjelasan dari ayat berikutnya, arti kata Abban itu sulit dimengerti umat, tetapi ayat 32 surah Abasa menyebutkan ﻤﺘﺎﻋﺎﻠﻜﻢﻮﻻﻧﻌﺎﻤﻜﻢ ( untuk kesenangan kamu dan binatang ternakmu )
                                            ii.       Kesamaran lafal mufrad yang bermakna Ganda
Contoh: lafal ﺍﺍﻠﻴﻬﻴﻦ dalam ayat 93 surat shaad ﻔﺮﺍﻍﻋﻠﻠﻴﻬﻢﻀﺮﺒﺎ ﺒﺎ ﻠﻴﻬﻴﻦ ( lalu dengan tangan kanannya atau dengan kuatnya sesuai dengan sumpahnya )[6]
Termasuk ayat-ayat muthasyabihat yang tetrjadi karena samar dalam lafalnya ialah seperti beberapa huruf muqaththa’ah ( huruf yang terputus-putus dipembukaan atau permulaan surah-surah Al-Qur’an misalnya huruf ﺍﻠﻢ , ﻴﺲ , ﺤﻢ, ﻁﮫ, ﻜﻬﻴﻌﺺ dan sebagainya, sebab huruf-huruf itu sulit dipahami maksutnya, karena samar maknanya. Karena itu, banyak ulama yang hanya menafsirkan dengan kalimat ﺍﷲﺍﻋﻠﻢﺒﻬﺮﺍﺪﺒﮫ (hanya Allah SWT yang lebih mengetahui maksutnya dengan lafal itu)
b)      Kesamaran dalam lafal murakkab
                                              i.       Tasyabuh (kesamaran) dalam lafal murakab terlalu ringkas
Contoh FirmanAllah SWT dalam ayat 3 surat An-Nisa
bÎ)ur ÷LäêøÿÅz žwr& (#qäÜÅ¡ø)è? Îû 4uK»tGuø9$# (#qßsÅ3R$$sù $tB z>$sÛ Nä3s9 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$# 4Óo_÷WtB y]»n=èOur yì»t/âur (
Artinya :Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengkawininya) maka kawinilah wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Tentunya sukar meahami terjemahan ayat tadi, karena takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim, lalu mengapa disuruh kawin dengan wanita yang baik-baik, dua ,tiga atau epat. Kesukaran itu terjadi karena susunan kalimat ayat tersebut terlalu singkat. Seandainya kalimat dalam ayat tersebut diperpanjang sedikit dengan ditambahkan keterangan yang melengkapinya , misalnya dengan:
bÎ)ur ÷LäêøÿÅz žwr& (#qäÜÅ¡ø)è? Îû 4uK»tGuø9$#ﻠﻮﻧﺯﻮﺠﺘﻤﻮﻫﻦ (#qßsÅ3R$$sù $tB z>$sÛ Nä3s9 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$# 4Óo_÷WtB y]»n=èOur yì»t/âur ( ÷

Artinya: Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim bilamana kalian mengawini mereka, maka kawinilah wanita selain mereka yang kalian senangi dua, tiga atau empat.
Dengan tambahan kalimat itu, tentu aljelaslah maksudnyayakni bahwa orang takut tidak dapat berlaku adil terhadap hak-hak istrinya yang wanita yatimlah dimana harus dijaga status dan hartanya sebagai anak yatim, maka supaya kawin saja dengan wanita yang tidak yatim dimana lebih bebas sedikit penjagaan terhadap hak-haknya.
                                            ii.       Tasyabuh (kesamaran) lafal murakkab karena terlalu luas
Contoh lafal ﻠﻴﺲﻠﻤﺜﻠﮫﺸﻯ ( tidak ada sesuatu apapun yang sepertinya ). Dalam ayat tersebut kelebihan huruf kaf dalam kata-kata kamislihi. Akibatnya, kalimat dalam ayat tersebut menjadi samar artinya, karena sulit dimengerti maksutnya. Seandainya huruf kaf tadi dibuang, maka maknanya akan jelas.
                                          iii.       Tasyabuh (kesamaran) lafal murakkab karena susunannya yang kurang tertib
Seperti dalam surat Al-Kahfi ayat 1
ß÷Kptø:$# ¬! üÏ%©!$# tAtRr& 4n?tã ÍnÏö7tã |=»tGÅ3ø9$# óOs9ur @yèøgs ¼ã&©! 2%y`uqÏã ÇÊÈ    
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya, al-kitab (Al-Qur’an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan didalamnya sebagai bimbingan yang lurus.
Pengertian Allah tidak menjadikannya kebengkokan dalam Al-Quran dan hal ini disebabkan karena dalam ayat tersebut susunan kalimatnya ada yang kurang tertib. Coba seandainya susunan kalimatnya ditertibkan dengan memindahkan kata Qayyiman diletakkan sebelum kata walam yaj’al sehingga menjadi
ß÷Kptø:$# ¬! üÏ%©!$# tAtRr& 4n?tã Í nÏö7tã =»tGÅ3ø9$# | ﻘﻴﻬﺎﺎ óOs9ur @yèøgs ¼ã&©! 2%y`uqÏã ÇÊÈ    

Dengan demikian arti maksudnya lebih mudah dimengerti, sehingga tidak mutasyabihat (samar) lagi.

b.        Kesamaran pada Makna Ayat
Terkadang terjadinya ayat mutasyabihat itu disebabkan karena adanya kesamaran pada makna ayat. Kesamaran dalam hal ini tidak dikarenakan karena lafalnya yang asing, bermakna ganda atau karena tertibnya, melainkan karena makna dari lafal-lafalnya tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia.
Contoh: Seperti dari sifat-sifat Allah SWT, sifat Rahman, Rahkim, Nya atau sifat Qudrat, Iradatnya maupun sifat lainnya
Kesamaran dalam hal-hal tersebut tidak karena lafalnya yang asing, bermakna ganda atau karena tertibnya, melainkan karena makna dari lafal-lafalnya tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia.
c.         Kesamaran pada Makna Ayat dan Lafal
Contoh ayat 189 surat Al-Baqoroh
}§øŠs9ur ŽÉ9ø9$# br'Î/ (#qè?ù's? šVqãŠç6ø9$# `ÏB $ydÍqßgàß £`Å3»s9ur §ŽÉ9ø9$# Ç`tB 4s+¨?$#

Artinya: Dan bukanlah kebaikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya akan teapi kebaikan itu ialah kebajikan orang-orang yang bertakwa.
Orang yang tidak mengerti adat istiadat bangsa Arab pada masa Jahiliyah ,tidak akan paham terhadap maksud ayat tersebut. Sebab, kesamaran dalam ayat tersebut terjadi pada lafalnya, karena terlalu ringkas, juga terjadi pula pada maknanya, karena termasuk adat kebiasaan khusus orang Arab yang tidak mudah diketahui oleh bangsa lain.
Jika ayat tersebut diperluas sedikit dengan ditambah ungkapan ﺍﻦﻜﻧﺘﻢﻤﺠﺮﻤﻴﻦﺒﺤﺝﺍﻮﻋﻤﺮﮤ (jika kalian sedang melakuakan ihram untuk haji atau umrah).

C.                     Macam-Macam Ayat Mutasyabih
Sesuai dengan sebab-sebab adanya ayat mutasyabihat dalam Alquran, maka macam-macam ayat mutasyabihat itu ada 3 macam, sebagai berikut[7]:
1.         Ayat-ayat mutasyabihat yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia, kecuali QAllah SWT. Contohnya, seperti Dzat Allah SWT, hakikat sifat-sifat-Nya, waktu datangnya hari kiamat dan sebagainya.Seperti eterangan ayat 59 surat Al-An’am
2.         Ayat-ayat mutasyabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan dan pengkajian yang mendalam. Contohnya seperti merinci yang mujmal, menentukan yang mustarak, mengqayyidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib dan sebagainya.
3.         Ayat-ayat mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sain, bukan oleh semua orang, apalagi orang awam. Hal ini termasuk urusan-urusan yang hanya diketahui oleh Allah SWT dan orang-orang yang rosikh (mendalam) ilmu pengetahuannya, seperti keterangan ayat 7 surah Al Imron.

D.                     Pendapat Para Ulama Mengenai Ayat Muhkam-Mutasyabih
Seperti telah dijelaskan diatas, bahwa ayat-ayat mutasyabih maksudnya tersembunyi, sehingga jika kita membacanya tidak akan dapat langsung menangkapnya apa maknanya. Inilah perbedaan yang menonjol antara mutasyabihah dan muhkamah.
Para ulama berbeda pendapat yang berawal dari lafaz  ÉOù=Ïèø9$#    Îû  tbqãź§9$#ur pada surat Al-Imron:7. Permasalahannya apakah lafaz itu di-athof-kan dengan lafaz !$#,  atau Où=Ïèø9$#  Îû bqãź§9$#ur itu merupakan mubtada’.
Berangkat dari sinilah muncul silang pendapat dikalangan ulama. Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid (dari kalangan sahabat) berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui arti dan takwil ayat-ayat mustabihat. Mereka ini beralasan lafaz  bqãź§9$#u diafhofkan kepada lafaz !$#. Menurut mereka jika Allah yang mengetahui dan tidak melimpahkan kepada manusia (ulama) yamg mendalami ilmunya tentang ayat-ayat mutasyabihat baik tentang pengertian maupun takwil, berarti mereka sama saja dengan orang awam.[8]
Walaupun ada ulama yang mengatakan bahwa ayat-ayat mutasyabih itu dapat ditakwilkan oleh manusia, namun menurut sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabih itu tidak dapat diketahui oleh seorang pun kecuali Allah. Menurut ulama ini kita sebagai ciptaan Allah tidak perlu mencari-cari takwil tentang ayat-ayat mutasyabih, tetapi kita harus menyerahkan persoalannya kepada Allah semata.
Ar-Raghib Al-Asfahani mengambil jalan tengah dalam menghadapi persoalan ini. Ia membagi ayat-ayat mutasyabih dari segi kemungkinan mengetahui maknanya pada tiga bagian[9]:
a.         Bagian yang tidak ada jalan sama sekali untuk mengetahuinya, seperti saat terjadinya hari Kiamat, keluar binatang dari bumi dan sejenisnya
b.        Bagian yang menyebabkan manusia dapat menemukan jalan untuk mengetahuinya, seperti kata-kata asing di dalam Al-Qur’an
c.         Bagian yang terletak diantara keduanya, yakni yang hanya dapat diketahui orang-orang yang mendalam ilmunya.

E.                      Faedah Ayat Muhkam-Mutasyabih[10]
Hikmah Ayat Muhkam:
Ø  Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang yang kemampuan bahasa Arabnya lemah
Ø  Memudahkan manusia mengetahui arti dan maksutnya
Ø  Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati dan mengamalkan isi kandungan Alquran, karena lafal ayat-ayatnya sudah mudah diketahui, gampang dipahami dan jelas pula untuk diamalkan
Ø  Mempelancar usaha penafsiran atau penjelasan maksud kandungan ayat-ayat Alquran
Ø  Membantu para guru, dosen, muballigh dan juru dakwah dalam usaha menerangkan isi ajaran kitab Alquran dan tafsiran ayat-ayatnya
Ø  Mempercepat usaha tahfidhul Qu’an (menghafalkan ayat-ayat Alquran).
Hikmah Ayat Mutasyabih
ʘ      Rahmat Allah SWT. Sebab, sifat dan zat Allah SWT itu ditampakkan kepada manusia yang lemah itu
ʘ      Ujian dan cobaan terhadap kekuatan iman umat manusia
ʘ      Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia
ʘ      Mendorong umat untuk giat belajar, tekun menalar, dan rajin meneliti
ʘ      Memperlihatkan kemukjizatan Al-Qur’an, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT
ʘ      Memudahkan bacaan, hafalan dan pemahaman Alquran
ʘ      Menambah pahala usaha umat manusia, dengan bertambah sukarnya memahami ayat-ayat metasyabihat. Sebab, semakin sukar kerjaan orang. Akan semakin besar pahalanya
ʘ      Mendorong kegiatan mempelajari disiplinilmu pengetahuan yang bermacam-macam
ʘ      Mengajukan penggunaan dalil-dalil aqli, disamping dalil-dalil naqli










BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Dari urain ayat-ayat muhkam dan mutasyabih diatas, dapat dipahami bahwa:
1.        Ayat muhkam adalah  ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi.
2.        Ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas.
3.        Kita dapat mengatakan bahwa semua ayat Al-Qur’an itu muhkam jika maksud muhkam disana adalah kuat dan kokoh, tetapi kita dapat pula mengatakan bahwa semua ayat itu adalah mutasyabih jika maksud itu adalah kesamaan –kesamaan dalam hal balaghah dan I’jaznya.







DAFTAR PUSTAKA

Djalal, Abdul .2000. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu
Bakar, Abu .2005. Ulumul Qur’an, Amzah
Anwar, Rosihan Anwar .2008. Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia

















[1]        Drs. Abu Bakar M.Ag, Ulumul Qur’an, Amzah, 2005, 77
[2]       Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000, 239
[3]       Dr. Rosihan Anwar M.Ag, Ulum Al-Quran, Bandung: Pustaka Setia, 2008, 120-121
[4]       Ibid.,122
[5]       Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000, 244
[6]       Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000, 245

[7]       Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000.,253-255
[8]       Drs. Abu Bakar M.Ag, Ulumul Qur’an, Amzah, 2005., 82
[9]       Dr. Rosihan Anwar M.Ag, Ulum Al-Quran, Bandung: Pustaka Setia, 2008,125
[10]       Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000, 262-266

Comments

Popular posts from this blog

INDIKATOR, DIMENSI, KONSEP, PROPOSISI DAN TEORI

PENILAIAN TES DAN NON-TES

PERBANDINGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN FILSAFAT PENDIDIKAN BARAT