HAKEKAT KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan islam sepanjang masa
kegemilanganya memandang kepada kurikulum pendidikan sebagai alat bantu untuk
mendidik generasi muda dengan baik dan menolong mereka untuk membuka dan
mengembangkan kesediaan-kesediaan, bakat-bakat, kekuatan-kekuatan, dan
ketrampilan mereka yang bermacam-macam dan menyiapkan mereka dengan baik untuk
menjalankan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban, memikul tanggung jawab terhadap diri, keluarga,
masyarakat, bangsanya, dan turut serta secara aktif untuk kemajuan masyarakat dan bangsanya. Juga untuk membentuk
masa depan dan membinanyabkembali bila dirasa perlu. Ia juga alat untuk
menciptakan perubahan yang diinginkan
kepada kebiasaan, kepercayaan, sikap, sistem, dan gaya hidup masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
2.
Ciri Khusus Kurikulum Pendidikan Islam
3.
Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
4.
Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
5.
Isi Kurikulum Pendidikan Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum Pendidikan Islam
Kata kurikulum berasla dari bahasa
yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus
ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start sampai finish. Pengertian ini
kemudian diterapkan dalam pendidikan. Dalam bahasa arab, istilah kurikulum
diartikan sebagai manhaj yakni jalan
yang terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupanya. Dalam konteks
pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang harus dilalui oleh
pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap serta nilai-nilai. Al-khauly menjelaskan manhaj sebagai seperangkat rencana dan
media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan
yang diinginkan.[1]
Kurikulum dapat juga diartikan menurut fungsinya
:
1.
Kurikulum
sebagai program studi; kurikulum
sebagai perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
2.
Kurikulum
sebagai kegiatan terencana; kurikulum
adalah merupakan kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan
dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
3.
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar; kurikulum
sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan
sekolah.
4.
Kurikulum
sebagai produksi; kurikulum
sebagai seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang
ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum juga bisa
diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga
dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud
untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah
tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.
Dari
uraian di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan Islam pada
hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta
didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan, sarana-sarana
strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang
bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai
ajaran Islam.[2]
B.
Ciri
khusus Kurikulum Pendidikan Islam
1. Dalam
kurikulum pendidikan islam, tujuan utamanya adalah pembinaan anak didik untuk
bertauhid. Oleh karena itu, semua sumber yang dianut berasal dari ajaran islam.
2. Kurikulum
harus disesuaikan dengan fitrah manusia, sebagai makhluk yang memiliki
keyakinan kepada Tuhan
3. Mengarahkan
minat dan bakat serta meningkatkan ketrampilan peserta didik yang akan
diterapkan dalam kehidupan konkret
4. Tidak
ada kadaluarsa kurikulum karena ciri khas kurikulum islam senantiasa relevan
dengan perkembangan zaman.
5. Pembinaan
akhlak anak didik, sehingga pergaulanya tidak keluar dari tuntutan agama islam[3]
6. Perkaitan
antara kurikulum pendidikan islam dengan minat, kemampuan, kebutuhan, dan
perbedaan-perbedaan perseorangan diantara mereka juga perkaitan dengan alam
sekitar budaya dan sosial dimana kurikulum dilaksanakan.[4]
C.
Prinsip
Kurikulum Pendidikan Islam
1. Prinsip
pertama
Prinsip
pertama adalah pertautan dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan
nilai-nilainya. Maka setiap orang yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk
falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, dan hubungan-hubungan yang
berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasar pada agama dan akhlak
Islam, harus terisi dengan jiwa agama Islam.
2. Prinsip
kedua
Prinsip
kedua adalah prinsip menyeluruh (universal) pada tjuan-tujuan dan
kandungan-kandungan kurikulum. Kalau tujuan-tujuanya harus meliputi segala
aspek pribadi pelajar, maka kandunngan-kandungannya harus meliputi juga segala
yang berguna untuk membina pribadi pelajar yang berpadu dan membina akidah,
akal, adan jasmaniyah, begitu juga yang bermanfaat bagi masyarakat dalam
perkembanganan spiritual, kebudayaan, ekonomi dan politik, termasuk ilmu-ilmu
agamadll.
3. Prinsip
ketiga
Prinsip ketiga adalah keseimbangan yang relatif
antara tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum. Kalau ia memberi
perhatian besar besar pada perkembangan aspek spiritual dan ilmu-ilmu syari’at,
tidaklah ia membolehkan aaspek spiritual itu melampaui aspek-aspek penting yang
lain dalam kehidupan, dan juga tidak boleh ilmu-ilmu syari’at melampaui
ilmu-ilmu seni. Oleh sebab itu agama islam yang menjadi sumber ilham kurikulum
dalam mencipta falsafah dan tujuan-tujuannya.
4. Prinsip
keempat
Prinsip
keempat adalah perkaitan dengan bakat, minat, kemampuan-kemampuan, dan
kebutuhan pelajar, begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana
pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan, kemahiran-kemahiran,
pengalaman, dan sikapnya.
5. Prinsip
kelima
Prinsip kelima adalah pemeliharaan
perbedan-perbedaan individu diantara pelajar-pelajar dalam bakat-bakat, minat,
kemampuan-kemamuan, kebutuhan-kebutuhan, dan masalah-masalahnya, dan juga
memelihara perbedaan-perbedaan dan kelainan diantara alam sekitar dan
masyarakat.
6. Prinsip
keenam
Prinsip
keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan Islam yang menjadi sumber
pengambilan falsafah, prinsip-prinsip, dasar kurikulum.
7. Prinsip ketujuh
Prinsip
ketujuh adalah prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman,
dan aktiviti terkandung dalam kurikulum. Begitu juga pertautan
kandungan-kandungan kurikulum dan kebutuhan-kebutuhan murid-murid,
kebutuhan-kebutuhan masyarakat, tuntutan-tuntutan zaman tempat dimana
murid-murid itu berada.[5]
D.
Dasar
Umum yang Menjadi Landasan Kurikulum Pendidikan Islam
1. Dasar
agama
Seluruh sistem yang ada dalam masyarakat islam,
termasuk sistem pendidikanya harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan
kurikulumnya pada ajaran islam yang meliputi aqidah, ibadah, muamalat, dan
hubungan-hubungan yang berlakau di dalam masyarakat. Hal ini bermakna bahwa
semua itu pada akhirnya harus mengacu pada dua sumber utama syariat islam,
yaitu al-Qur’an dan as-sunnah.[6]
2. Dasar
falsafah
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan
pendidikan islam, dengan dasar filosofis. Sehingga susunan kurikulum mengandung
suatu kebenaran, terutama kebanaran di bidang niai-nilai sebagai pandangan
hidup yang diyakini sebagai suatu kebenaran. dasar falsafah ini membawa rumusan
kurikulum pendidikan islam pada tiga dimensi, yaitu dimensi ontologi
epistimologi dan aksiologi.[7]
3. Dasar Psikologis
Disamping dua dasar kurikulum pendidikan islam itu, adalagi dasar ketiga
yang sangat berkaitan dengan perkembangan peserta didik, kematangan
bakat-bakat, intelektual, emosi, kebutuhan-kebutuhan, keinginan dan minat,
kecakapan yang bermacam-macam, dan pemikiran merekan yaitu dasar psikologis.
Semua itu tidak diabaikan oleh kurikulum dan metode-metode pengajaran
pendidikan islam. Tentang kurikulum sendiri, penmikirann pendidikan islam pada
keseluruhan mengajak dan menggalakkan untuk membuat kurikulum ini sejalan
dengan ciri-ciri perkembangan pelajar, sesuai dengan tahapan kematangan dan
bakatnya pada berbagaisegiperkembangan.[8]
4.
Dasar sosiologis
Pembentukan kurikulum pendidikan islam harus mengacu kearah relisasi
individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa semua
kecenderungan dan perubahan yang telah dan bakal terjadi dalam perkembangan
masrarakat manusia sebagai makhluk sosial harus mendapat tempat dalam kurikulum
pendedekan islam. Hal ini dimaksudkan agar output yang dihasilkan dapat
pendidikan islam adlah manusia-manusia yang mampu mengambil peran dalam
masyarakat dan kebudayaan dalam kehidupanya.
Selanjutnya perlu ditekankan bahwa satu dasar dengan
dasar lainnya merupakan suatu kesatuan yang integral sehingga dapat membentuk
kurikulum pendidikan Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan
kebutuhan pengembangan anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan,
pengembangan pribadinya sebagai individu dan pengembangannya dalam kehidupan
sosial.[9]
E. Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Untuk menentukan isi kurikulum pendidikan islam, dibutuhkan syarat yang
perlu diajukan dalam perumusanya yaitu:
1.
Materi yang disajikan tidak menyalahi fitrah manusia
2.
Adanya relefansi dengan tujuan pendidkan islam, yaitu
sebagai upaya mendekatkan dan ibadah kepada Allah dengan penuh ketakwaan dan
keikhlasan
3.
Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia
peserta didik
4.
Penyusunan kurikulum bersifat integral, terorganisasi,
dan terlepas dari kontradiksi antara materi satu dengan materi lain
5.
Materi yang disusun mempunyai relevansi dengan maslah
yang muntakhir yang sedang dibicarakakn, dan sesuai dengan tujuan negara
tersebut
6.
Adanya metode yang mampu menghantar tercapainya materi
pelajaran dengan memperhatikan perbedaan masing-masing individu
7.
Memperhatikan aspek-aspek sosial, seperti dakwah
islamiyah
Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, disusunlah kurikulum pendidikan
islam. Ibn Khaldun sebagaimana dikutip oleh al-abrasy, membagi isi kurikulum
pendidikan islam dengan dua tingkatan, yaitu:
1.
Tingkat pemula (manhaj ibtida’i)
Materi kurikulum pemula difokuskan pada pembelajaran al-Qur’an dan
as-sunnah. Ibn khaldun memandang bahwa al-Qur’n merupakan asal agama, sumber
sebagai ilmu pengetahuan dan asas pelaksanaan pendidikan islam. Disamping itu
mengingat isi al-Qur’an mencakup materi penanaman aqidah dan keimanan pada jiwa
peserta didik, serta memuat akhlak mulia, dan pembinaan pribadi menuju perilaku
yang positif
2.
Tingkat atas
Kurikulum tingkat ini mempunyai dua klasifikasi yaitu: ilmu-imu yang
berkaitan dengan dzatnya sendiri, seperti ilmu syari’ah yang mencakup (fiqih, tafsir, ilmu kalam,
ilmu bumi, ilmu dan ilmu filsafat), dan ilmu-ilmu yang ditujukan untuk
ilmu-ilmu lain, dan bukan berkaitan dengan dzatnya sendiri. Misalnya ilmu
bahasa, ilmu matematika, ilmu mantiq (logika).
Al-ghazali membagi isi kurikulum pendidikan islam denagn empat kelompok
dengan mempertimbangkan jenis dan kebutuhan ilmu itu sendiri, yaitu:
a.
Ilmu-ilmu al-Qur’an dan ilmu agama
b.
Ilmu-ilmu bahasa sebagai alat mempelajari ilmu
al-Qur’an dan ilmu agama
c.
Ilmu-ilmu yang fardhu kifayah
d.
Ilmu-ilmu beberapa cabang ilmu filsafat.[10]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Pengertian kurikulu adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan
kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk
menolongnya berkembang secara menyeluruh
2.
Ciri khusus dalam kurikulum pendidikan
islam, tujuan utamanya adalah pembinaan anak didik untuk bertauhid. Oleh karena
itu, semua sumber yang dianut berasal dari ajaran islam.
3.
Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan
islan ada tujuh prnsip
a. Prinsip
pertama adalah pertautan dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan
nilai-nilainya
b. Prinsip
kedua adalah prinsip menyeluruh (universal) pada tjuan-tujuan dan
kandungan-kandungan kurikulum.
c. Prinsip
ketiga adalah keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan
kandungan-kandungan kurikulum.
d. Prinsip
keempat adalah perkaitan dengan bakat, minat, kemampuan-kemampuan, dan
kebutuhan pelajar
e. Prinsip
kelima adalah pemeliharaan perbedan-perbedaan individu diantara pelajar-pelajar
f. Prinsip
keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan Islam
g. Prinsip
ketujuh adalah prinsip pertautan antara mata pelajaran,
4.
Dasar umu yang menjadi landasan
kurikulum yaitu:
a. Dasar
agama
b. Dasar
falsafah
c. Dasar
psikologis
d. Dasar
sosiologis
5.
Isi kurikulum pendidikan islam terbagi
menjadi dua tingkat yaittu:
a. Tingkat
pemula
b. Tingkat
atas
DAFTAR PUSTAKA
al-Syaibany,
Omar Muhammad al-Toumy, falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan
Langgulung. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Basri, Hasan dan Beni Ahmad
Saebani. Ilmu Pendidikan Islam Jilid II. Bandung:
CV. Pustaka setia, 2010.
Basri, Hasan dan Maman abd.
Djaliel. Filsafat Pendidikan Islam.
Bandung: Pustaka setia, 2009.
Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi. Jakarta: pt. Raja Grafindo Persada, 2009.
Mujib, Abdul. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.
[1] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi, (Jakarta: pt. Raja Grafindo Persada, 2009), 1.
[2]
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006),
122-123.
[3] Hasan Basri dan Beni Ahmad
Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung:
CV. Pustaka setia, 2010),182.
[4] Omar Muhammad al-Toumy
al-Syaibany, falsafah Pendidikan Islam, Terj.
Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 512.
[5]Omar, Muhammad, Al-Toumy
Al-Syaibany, Falsafah, 520-523.
[6]
Samsul Nizar dan Abdul
Halim, Filsafat Pendidikan Islam, 57.
[7]
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, 125-126.
[8] Omar Muhammad al-Toumy
al-Syaibany, falsafah Pendidikan Islam, 525-532.
[10] Abdul mujib, Ilmu Pendidikan Islam, 148-150.
Comments
Post a Comment