HAKIKAT PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

1.    LATAR BELAKANG
Pendidikan mempunyai beberapa komponen di dalamnya. Tidak akan terlaksana pendidikan apabila tidak terpenuhi semua komponen-komponen tersebut. Salah satu dari komponen tersebut adalah adanya peserta didik. Siapakah sebenarnya peserta didik itu? Jawabannya adalah begitu beragam.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Itu adalah sekilas pengertian tentang peserta didik. Tetapi untuk mengetahui siapa sebenarnya peserta didik itu adalah dengan mencari hakikatnya. Untuk itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang hakikat peserta didik, khususnya dalam pandangan Filsafat Pendidikan Islam.

2.    RUMUSAN MASALAH
a.    Pengertian Peserta Didik
b.    Hakikat Peserta Didik
c.    Sifat-Sifat yang Harus Dipenuhi Peserta Didik
d.   Kebutuhan Peserta Didik
e.    Intelegensi Peserta Didik
f.     Potensi Peserta Didik







BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Peserta Didik
Ada banyak istilah untuk menyebut peserta didik, di antaranya murid, siswa, santri, anak didik, mahasiswa dan lain-lain.
Dalam istilah tasawuf peserta didik disebut dengan “murid” atau “thalib”. Secara etimologi murid berarti orang yang menghendaki. Sedangkan menurut arti terminologi, murid adalah pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid). Sedangkan istilah thalib secara bahasa adalah orang yang mencari. Sedang menurut istilah tasawuf adalah penempuh jalan spiritual, di mana ia berusaha keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat sufi.[1]
Adapula penyebutan peserta didik dengan sebutan anak didik. Dalam persepektif filsafat pendidikan Islam, hakikat anak didik terdiri dari beberapa macam:
1.    Anak didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah pendidik bagi anak-anaknya maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di dalam keluarga.
2.    Anak didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan pendidik di lembaga formal maupun nonformal.
3.    Anak didik secara khusus adalah orang-orang yang belajar di lembaga pendidikan tertentu yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat, pembelajaran dan berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan.[2]
Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis.[3]
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.[4]
Dalam paradigma Pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di sini peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya.[5]
Adapula yang mendefinisikan peserta didik adalah orang yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan, bisa disebut sebagai murid, santri atau mahasiswa.[6]
Sedangkan dalam pendidikan Islam peserta didik adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik, psikologis, sosial dan religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan akhirat. Definisi tersebut memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. anak kandug adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah pesrta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah peserta didik masyarakat sekitarnya dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam suatu agama.[7]
Jadi, dapat disimpulkan bahwa peserta didik dalam pendidikan Islam tidak sebatas pada para anak didik, tetapi semua manusia adalah peserta didik, bahkan pendidikpun  dapat disebut peserta didik karena tidak ada manusia yang ilmunya mengungguli ilmu-ilmu Allah. Semua manusia harus terus belajar dan saling mengajar maka pantasnya semua manusia mengakui dirinya fakir dalam ilmu.[8]

B.  Hakikat Peserta Didik
1.      Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa akan tetapi memiliki dunianya sendiri.
2.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki  deferensiasi periodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Pemahaman ini cukup perlu untuk diketahui agar aktivitas kependidikan Islam disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembaangan yang pada umumnya dilalui oleh setiap peserta didik.
3.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi.
4.      Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual (differensiasi individual), baik yang disebabkan oleh faktor pembawaan maupun di mana dia berada.
5.      Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani.
6.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.[9]

C.  Sifat-Sifat yang Harus Dipenuhi Peserta Didik
Al-Ghazali, yang telah dikutip oleh Abidin Ibnu Rush mengemukakan beberapa hal yang harus dipenuhi peserta didik dalam proses belajar mengajar sebagai berikut:
a.       Belajar merupakan proses jiwa.
Seorang siswa akan berhasil dalam belajarnya apabila ia mampu memahami bahwa belajar pada hakikatnya adalah proses jiwa, bukan proses fisik. Dari sinilah Al-Ghazali menyarankan agar murid (peserta didik) sebagai langkah pertama dalam belajarnya mensucikan jiwa dari  peilaku buruk, sifat-sifat tercela dan budi pekerti yang rendah.


b.      Belajar menuntuk konsentrasi
Murid memusatkan perhatiannya atau konsentrasi terhadap ilmu yang sedang dikaji dan dipelajarinya, ia harus mengurangi ketergantungannya kepada masalah keduniaan.
c.       Belajar harus didasari sikap tawadhu’
Murid harus mempunyai sikap tawadhu’ dan merendahkan diri terhadap ilmu dan guru, sebagai perantara diterimanya ilmu itu.
d.      Murid tidak melibatkan diri dalam perdebatan atau diskusi tentang segala ilmu sebelum terlebih dahulu mengkaji dan memperkokoh pandangan dasar ilmu-ilmu itu.
e.       Murid hendaknya mampu memprekdisikan kehidupan yang akan datang berdasarkan kejadian sekarang dan silam.
f.       Belajar bertahap
Belajar haruslah secara tertib. Artinya, mendahulukan ilmu-ilmu yang berhak didahulukan dan mengemudiankan ilmu-ilmu yang memang harus dikemudiankan
g.      Tujuan belajar untuk berakhlakul karimah
Murid dalam belajar bertujuan menjadi ilmuwan yang sanggup menyebarluaskan ilmunya demi nilai-nilai kemanusiaan.[10]

D.  Kebutuhan Peserta Didik
Banyak kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi oleh pendidik, di antaranya:
a.       Kebutuhan fisik
Fisik peserta didik mengalami pertumbuhan yang cepat terutama pada masa pubertas. Kebutuhan biologis, yaitu berupa makan, minum dan istirahat di mana hal ini menuntut peserta didik untuk memenuhinya.


b.      Kebutuhan sosial
Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang berhugungan langsung dengan masyarakat agar peserta didik dapat berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya, seperti diterima oleh teman-temannya secara wajar. Begitu juga supaya dapat diterima oleh orang yang lebih tinggi dari dia seperti rang tuanya, guru-gurunya dan pemimpin-pemimpinnya.
c.       Kebutuhan untuk mendapatkan status
Peserta didik terutama pada masa remaja membutuhkan sesuatu yang menjadikan dirinya berguna bagi masyarakat. Kebanggaan terhadap diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di dalam masyarakat. Peserta didik  juga butuh kebanggaan untuk diterima dan dikenal sebagai individu yang berarti dalam kelmpok teman sebayanya, karena penerimaan dan dibanggakan kelompok sangat penting bagi peserta didik dalam mencari identitas diri dan kemandirian.
d.      Kebutuhan mandiri
Peserta didik pada usia remaja ingin lepas dari batasan-batasan atau aturan orang tuanya dan mencoba untuk mengarahkan dan mendisiplinkan dirinya sendiri. Ia ingin bebas dari perlakuan orang tuanya yang terkadang terlalu berlebihan dan terkesan sering mencampuri urusan mereka yang menurut mereka bisa diatasi sendiri. Walaupun satu waktu mereka masih menginginkan bantuan orang tua.
e.       Kebutuhan untuk berprestasi
Kebutuhan untuk berprestasi erat kaitannya dengan kebutuhan mendapat status dan mandiri. Artinya, dengan terpenuhinya kebutuhan untuk memiliki status atau penghargaan dan kebutuhan untuk hidup mandiri dapat membuat peserta didik giat untuk mengejar prestasi.
f.       Kebutuhan ingin disayangi dan dicintai
Rasa ingin disayangi dan dicintai merupakan kebutuhan yang esensial, karena dengan terpenuhi kebutuhan ini akan mempengaruhi sikap mental peserta didik.

g.      Kebutuhan untuk curhat
Kebutuhan untuk curhat terutama remaja dimaksudkan suatu kebutuhan untuk dipahami ide-ide dan permasalahan yang dihadapinya.
h.      Kebutuhan untuk memiliki filsafat hidup
Peserta didik pada usia remaja mulai tertarik untuk mengetahui tentang kebenaran dan nilai-nilai ideal. Mereka mempunyai keinginan untuk mengenal apa tujuan hidup dan bagaimana kebahagiaan itu diperoleh. Karena itu mereka membutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang jelas sebagai suatu filsafat hidup yang memuaskan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengarungi kehidupan ini.[11]

E.  Intelegensi Peserta Didik
          Intelegensi (kecerdasan) dalam bahasa Inggris disebut intelligence dan bahasa Arab disebut al-dzaka menurut arti bahasa adalah pemahaman, kecepatan, dan kesempurnaan sesuatu. Pada awalnya kecerdasan hanya berkaitan dengan kemampuan struktur akal dalam menangkap gejala sesuatu, sehingga kecerdasan hanya bersentuhan dengan aspek-aspek kognitif. Namun pada perkembangan berikutnya, disadari bahwa kehidupan manusia bukan semata-mata memenuhi struktur akal, melainkan terdapat struktur kalbu yang perlu mendapat tempat tersendiri untuk menumbuhkan aspek-aspek efektif. Maka dari itu, kecerdasan peserta didik adalah mencakup hal-hal berikut:
1.      Kecerdasan intelektual
           Adalah kecerdasan yang menuntut pemberdayaan otak, hati, jasmani, dan pengaktifan manusia untuk berinteraksi secara fungsional dengan yang lain.
2.      Kecerdasan emosional
Menurut Daniel Golemen, kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk memotivasi diri sendiri, bertahan menghadapi frustrasi, mengendalikan dorongan hati, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati, menjaga agar beban stres tidak melumpuhkan kemampuan berfikir, berempati dan berdo’a.
3.      Kecerdasan spiritual
Dalam konteks pendidikan Islam kecerdasan spiritual adalah pemahaman tentang kedirian manusia itu sendiri yang muaranya menjadi ma’rifat kepada Allah swt.
4.      Kecerdasan qalbiyah
Menurut Abdul Mujib kecerdasan qalbiyah adalah sejumlah kemampuan diri secara cepat dan sempurna, untuk mengenal kalbu dan aktivitas-aktivitasnya, mengelola dan mengekspresikan jenis-jenis kalbu secara benar, memotivasi kalbu untuk membina hubungan moralitas dengan orang lain dan hubungan ubudiyah dengan Tuhan.[12]

F.   Potensi Peserta Didik
Sesuai dengan kesuciannya dalam struktur manusia, Allah telah memberi seperangkat kemampuan dasar yang memilih kecenderungan berkembang. Dalam perspektif Islam kemampuan itu disebut dengan fitrah yang dalam pengertian etimologis, mengandung makna kejadian atau suci. Secara kronologis kata فطرت berasal dari kata kerja فطر yang berarti menjadikan. Allah berfirman dalam Qur’an surat Ar-Rum ayat 30,
فأقم وجهك للدين حنيفا فطرت الله التى فطر الناس عليها لا تبديل لخلق الله ذالك الدين القيم ولكن اكثر الناس لايعلمون
artinya: Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. Tetapkanlah pada fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah tersebut. Tidak ada perubahan bagi fitrah Allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Berdasarkan firman Allah tersebut, dapat kita ketahui bahwa makna fitrah adalah suatu kemampuan dasar manusia yang berkembang secara dinamis , dianugerahkan kepada Allah kepadanya dan mengandung komponen-komponen tersebut bersifat dinamis dan responsif terhadap pengaruh lingkungan sekitar, termasuk pengaruh pendidikan. Komponen-komponen tersebut menurut H. M. Arifin sebagaimana dikutip oleh Beni Ahmad adalah sebagai berikut:
1.      Bakat, yakni suatu kemampuan pembawaan yang potensial dan mengacu pada kemampuan akademis, profesional, dalam berbagai bidang kehidupan. bakat ini berpangkal pada kemampuan kognisi, konasi, dan emosi.
2.      Instink atau gharizah, suatu kemampuan berbuat atau beraktivitas tanpa melalui proses belajar.
3.      Driver atau dorongan nafsu, dalam tasawuf dikenal adanya jenis nafsu, seperti lawwamah, mutma’innah.
4.      Karakter atau watak, karakter ini berkaitan dengan tingkah laku moral dan sosial serta etis seseorang.
5.      Intuisi, merupakan kemampuan psikologis menusia untuk menerima ilham Tuhan.[13]
Sedangkan potensi manusia menurut Munawar Khalil yang dikutip oleh Muhammad Muntahibun Nafis disebutkan bahwa potensi tersebut sebagai hidayah yang bersifat umum dan khusus, yaitu:
1.        Hidayah wujdaniyah, yaitu potensi manusia yang berujud insting atau naluri yang melekat dan langsung berfungsi pada saat manusia dilahirkan dimuka bumi ini.
2.        Hidayah hissyah, yaitu potensi Allah yang diberikan kepada manusia dalam bentuk kemampuan indrawi sebagai penyempurna hidayah pertama.
3.        Hidayah aqliyah,  yaitu potensi akal sebagai penyempurna dari kedua hidayah di atas. Dengan potensi ini manusia mampu berfikir dan berkreasi menemukan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari failitas yang diberikan kepadanya untuk fungsi kekhalifahannya.
4.        Hidayah diniyah, yaitu petunjuk agama yang diberikan kepada manusia yang berupa keterangan tentang hal-hal yang menyangkut keyakinan dan aturan perbuatan yang tertulis dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.

5.        Hidayah taufiqiyah, yaitu hidayah sifatnya khusus.[14]
Quraish Shihab berpendapat bahwa untuk mensukseskan tugas-tugasnya selaku khalifah Tuhan di muka bumi, Allah memperlengkapi makhluk ini dengan potensi-potensi tertentu, antara lain:
1.        Kemampuan untuk mengetahui sifat-sifat, fungsi, dan kegunaan segala macam benda.(al-Baqarah: 231)
2.        Ditundukkan bumi, langit dan segala isinya oleh Allah kepada manusia. (al-Khasiah: 12-13)
3.        Potensi akal pikiran serta panca indra. (al- Mulk: 23)
4.        Kekuatan positif untuk merubah kehidupan manusia. (13:11)[15]
Dalam Hasan Langgulung bahwa  pada prinsipnya potensi manusia menurut pandangan Islam tersimpul pada sifat- sifat Allah (asmaul husna) yang berjumlah 99.[16]
Selain potensi yang bersifat positif di atas manusia dilengkapi pula dengan potensi yang bersifat negatif yang merupakan kelemahan manusia. Pertama yaitu potensi untuk terjerumus dalam godaan hawa nafsu dan syetan, kedua yaitu potensi banyak masalah yang tidak dapat dijangkau oleh pikiran manusia. Karena adanya potensi yang positif dan negatif serta keterbatasan manusia, sebagai penyempurnaan nikmat Tuhan kepada makhluknya, dianugerahkanlah kepadanya oleh Tuhan yang mengetahui hakikat manusia petunjuk-petunjuk yang disesuaikan dengan hakikat itu, serta disesuaikan pula fungsinya sebagai khalifah di muka bumi, yaitu potensi untuk senantiasa condong pada fitrah yang hanif. Sebagaimana firman Allah q.s ar-Rum ayat 30.[17]



BAB III
KESIMPULAN

1.    Peserta didik dalam pendidikan Islam tidak sebatas pada para anak didik, tetapi semua manusia adalah peserta didik, bahkan pendidikpun  dapat disebut peserta didik karena tidak ada manusia yang ilmunya mengungguli ilmu-ilmu Allah.
2.    Dapat kita  ketahui hakikat peserta didik bahwa peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa akan tetapi memiliki dunianya sendiri. Peserta didik adalah manusia yang memiliki  deferensiasi periodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual (differensiasi individual). Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
3.    Menurut al-Ghazali peserta didik harus mempunyai kesadaran bahwa belajar merupakan proses jiwa. Belajar menuntut konsentrasi. Belajar harus didasari sikap tawadhu’. Murid tidak melibatkan diri dalam perdebatan atau diskusi tentang segala ilmu sebelum terlebih dahulu mengkaji dan memperkokoh pandangan dasar ilmu-ilmu itu. Murid hendaknya mampu memprekdisikan kehidupan yang akan datang berdasarkan kejadian sekarang dan silam. Belajar bertahap. Tujuan belajar untuk berakhlakul karimah.
4.    peserta didik itu mempunyai kebutuhan baik berupa kebutuhan fisik, sosial, mendapatkan status, mandiri, berprestasi, disayangi dan dicintai, curhat, memiliki filsafat hidup.
5.    Peserta didik juga mempunyai kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan qalbiyah.
6.    Peserta didik memiliki potensi-potensi yang bisa dikembangkan yang potensi tersebut dalam islam disebut sebagai fitrah

DAFTAR PUSTAKA
                                                                                            
Basri, Hasan. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009
Muchtar, Heri Jauhari. Fikih Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008
Mujib, Abdul. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana, 2008
Nafis, Muhammad Muntahibun. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras, 2011
Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis da Praktis. Jakarta: Ciputat Pers,2002
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2002
Rush, Abidin Ibnu. Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan. Yogyakarta:  Pustaka Pelajar, 1998
Saebani, Beni Ahmad dan Hendra Akhdiyat. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2009




[1] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2008), hal. 104
[2] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 88
[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hal. 77
[4] Ibid.
[5] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis da Praktis (Jakarta: Ciputat Pers,2002), hal. 47
[6] Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan  (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 137
[7] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 103
[8] Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat, Ilmu Pendidikan Islam  (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 242
[9] Samsul nizar, 48-50
[10] Abidin Ibnu Rush, Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan (Yogyakarta:  Pustaka Pelajar, 1998), hal. 77-88
[11] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, 78-80
[12] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, 97
[13] Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat, Ilmu Pendidikan Islam, 240-241
[14] Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: Teras, 2011), 141-142
[15] Ibid., 142-143
[16] Ibid.
[17] Ibid., 144

Comments

Popular posts from this blog

INDIKATOR, DIMENSI, KONSEP, PROPOSISI DAN TEORI

PENILAIAN TES DAN NON-TES

PERBANDINGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN FILSAFAT PENDIDIKAN BARAT