HAKEKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Guru pada saat
sekarang dikenal dengan istilah pendidik. Memiliki pesan dalam dunia
pendidikan. Menjadi pendidik profesional merupakan aktifitas yang sangat mulia.
Seorang pendidik tidak sekedar mencerdaskan peserta didiknya dalam bidang
kognitif dan efektif belaka, namun juga psikomotoriknya. Artinya seseorang anak
didik tidak hanya dbekali dengan beragam intelektual dan nilai nilai yang ada
namun juga mengupayakan agar anaj didik bisa mempraktikanya sebagai amal
shalih. Maka tidak heran jika seorang guru sering disebut dengan pahlawan tanpa
tanda jasa. Akan tetapi pada saat ini belum semua pemdidik mampu merealisasikanya
secara keseluruhan.
B.
Rumusan masalah
1. Definisi
pendidik dalam pendidikan islam
2. Tugas
pendidik dalam pendidikan islam
3. Sifat
sifat pendidik dalam pendidikan islam
PEMBAHASAN
A.
Definisi pendidik dalam pendidikan islam
Dari segi bahasa
pendidik adalah orang yang mendidik, pengertian ini memberi kesan bahwa
pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan mendidik dalam bahasa inggris
dijumpai beberapa kata seperti "teacher"
yang diartikan "guru" atau pengajar dan tutor yang berarti "guru pribadi" atau guru yang mengajar
di rumah. Selanjutnya dalam bahasa arab dijumpai kata "ustad, muddaris, mu'alim, dan muaddib.[1] Beberapa
kata tersebut secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik. Karena seluruh
kata tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan,
keterampilan, atau pengalaman pada orang lain.[2]
Adapun
pengertian pendidik secara istilah ialah orang yang bertanggung jawab terhadap
upaya pengembangan jasmani dan rohani peserta didik agar tercapai tingkat kedewasaan
sehingga ia mampu menunaikan tugas tugas kemanusiaanya sebagai khalifah fil
ardh.[3]
Pada dasarnya
tugas pertama dan utama dalam mendidik adalah tanggung jawab orang tua karena
anak Sebagai generasi penerus, kebanggaan, dan investasi orang tua setelah
mereka meninggal. Karena keterbatasan dari orang tua, maka pendidikan anaknya
diserahkan kepada lembaga pendidikan seperti madrasah atau sekolah.[4]
Di lembaga
lembaga tersebut tingkat efektifitas dan efisiensi pendidikanya akan lebik baik
dari sebelumnya. Penyerahan pendidikan ke dalam lembaga sekolah bukan berarti
melepaskan tanggung jawab orang tua seutuhnya, akan tetapi orang tua tetap
mempunyai tanggung jawab dalam membina anak anaknya.
B.
Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Dalam islam
tugas seorang pendidik dipandang suatu yang sangat mulia. Pendidik adalah bapak
rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa
dengan ilmu. Pemabinaan akhlak yang mulia, dan meluruskam perilaku yang buruk.[5] Posisi
ini menyebabkan islam menempatkan orang yang beriman dan berilmu pengetahuan,
lebih tinggi derajatnya dibandimgkan dengan manusia yang lain.
Menurut Ahmad D.
Marimba, tugas pendidik dalam pendidikan islam adalah membimbing, mengenal
kebutuhan peserta didik, menciptakan situasi yang kondusif bagi kelangsungan
proses pembelajaran, menambah dan mengembangkan pengetahuan peserta didik.[6]
Selain itu menurut Al-Ghazali tugas seorang pendidik adalah :
1.
Pendidik sebagai
penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan.
2.
Pendidik sebagai
sentral figur bagi murid.
3.
Pendidik sebagai
motivator bagi murid.
4.
Pendidik sebagai
seseorang yang memahami tingkat perkembangan intelektual
murid.
5.
Pendidik sebagai
teladan bagi murid.[7]
Sesungguhnya
seorang pendidik tidak hanya bertugas saja, tetapi pendidik juga bertanggung
jawab atas peserta didiknya, oleh karena itu tugas dan tanggung jawab pendidik
dalam pendidikan dapat di simpulkan menjadi tiga, yaitu :
1. Sebagai pengajar (intruksional)
Bertugas merencanakan program
pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan
pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2. Sebagai pendidik (educator)
mengarahkan peserta didik pada
tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT
menciptakanya.
3. Sebagai pemimpin (managerial)
Memimpin, mengendalikan diri
sendiri, peserta didik, dan masyarakat yang terkait terhadap berbagai masalah
yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan. Pengorganisasian, pengontrnlan,
dan partisipasi program pendidikan yang berlaku.[8]
Sebagaimana
tugas dan fungsi yang diemban cukup berat oleh para pendidik, sepatutnyalah dia
dapat menjadikan dirinya sosok yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggung
jawab sebagai seorang pendidik. Pendidik harus mengenal Allah dan Rasul, serta
memahami risalah yamg dibawa.
Selain itu
seorang pendidik akan berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawabnya jika
mempunyai kompetensi kompetensi yang menunjang, diantaranya yaitu:
1. Kompetensi personal religius
Kompetensi yang pertama adalah
menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai nilai lebih.
Misalnya nilai kejujuran, amanah, dan lain lain.
2. Kompetensi sosial religius
Kompetensi ini menyangkut
kepedulian terhadap masalah masalah sosial yang selaras dengan ajaran dakwah
islam. Misalnya : gotong royong, tolong menolong, dan toleransi
3. Kompetensi profesional religius
Kompetensi ini menyagkut kemampuan
untuk menjalankan tugas keguruan secara profesional dalam arti mampu membuat
keputusan atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggung jawabkanya.[9]
C.
Sifat sifat pendidik dalam pendidikan islam
Pendidik
merupakan model manusia yang ditiru, di contoh dan di teladani jika terlanjur
dan terpaksa melakukan kesalahan ia harus berani introspeksi diri, minta maaf,
kemudian memperbaiki kesalahanya. Para ahli pendidikan telah banyak merumuskan
sifat sifat atau kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang pendidik antara
lain :
1. Zuhud artinya pendidik tidak mengutamakan materi
dan melakukanya karena Allah semata. Seorang pendidik dalam islam hendaknya
tidak materialistis dalam terhadap dunia dan tidak mengukur segala sesuatu
dengan harta (materi), meskipun demikian tidak berarti tidak mau menerima upah
hasil kerjanya.
2. Ikhlas dalam
pekerjaanya. Seorang pendidik dituntut memiliki keikhlasan sebab keikhlasan
merupakan salah satu sebab menuju kesuksesan.
3. Bersifat pemaaf, sabar, dan
mampu mengendalikan dirinya.
4. Seorang
pendidik harus mencintai anak didiknya seperti ia mencintai anaknya sendiri dan
menikirkan keadaan merdka sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Harus mampu
mengetahui tabiat anak didiknya dengan cara observasi, wawancara, melalui
pergaulan dll.[10]
5.
Adil, yaitu tidak membedakan peserta didiknya antara satu dengan yang lainnya.[11]
PENUTUP
1.
Pendidik adalah Orang
yang bertanggung jawab terhadap upaya pengembangan jasmani dan rohani peserta
didik agar tercapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas tugas
kemanusiaanya sebagai khalifah fil ardh.
2.
tugas pendidik dalam
pendidikan islam adalah membimbing, menenal kebutuhan peserta didik,
menciptakan situasi yang kondusif bagi kelangsungan proses pembelajaran,
menambah, dan mengembangkan pengetahuan peserta didik.
3. Sifat-sifat pendidik antara lain:
Ø Zuhud artinya pendidik
tidak mengutamakan materi dan melakukanya karena Allah semata. Seorang pendidik
dalam islam hendaknya tidak materialistis dalam terhadap dunia dan tidak
mengukur segala sesuatu dengan harta (materi), meskipun demikia tidak berarti
tidak mau menerima upah hasil kerjanya.
Ø Ikhlas dalam pekerjaanya. Seorang pendidik
dituntut memiliki keikhlasan sebab keikhlasan merupakan salah satu sebab menuju
kesuksesan.
Ø Bersifat pemaaf, sabar, dan mampu
mengendalikan dirinya.
Ø Seorang pendidik harus mencintai anak didiknya
seperti ia mencintai anaknya sendiri
dan menikirkan keadaan merdka sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Harus mampu mengetahui
tabiat anak didiknya dengan cara observasi, wawancara, melalui pergaulan dll.
Ø Adil, yaitu tidak membedakan peserta didiknya antara satu
dengan yang lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Jauhari, muchtar, Heri,
fiqih pendidikan, bandung: PT REMAJA
ROSDAKARYA, 2005.
Mujib, Abdul, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana
Prenada Mulia Group, 2006.
Ibnu Rusn,
Abidin, Pemikiran Al-Ghazali Tentang
Pendidikan, yogjakarta : Pustaka Pelajar, 1998.
Basuki,
dan M. Miftahul ulum, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Ponorogo : STAIN Po PRESS, 2007.
Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis,
Jakarta : Ciputat Press,
2002.
http://tauhediasad.blogspot.com/2013/02/hakikat
pendidik-dalam-islam
[1]
Basuki, M. Miftahul ulum, Pengantar Ilmu
Pendidikan Islam, (Ponorogo : STAIN
Po PRESS, 2007).77
[2] . Ibid.,78
[3] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis (Jakarta
: Ciputat Press,
2002).42
[4]
http://tauhediasad.blogspot.com/2013/02/hakikat pendidik-dalam-islam
[5] Samsul Nizar,
Op.cit.,88
[6] Ibid.,44
[7] Abidin Ibnu
Rusn, Pemikiran Al-Ghazali Tentang
Pendidikan, (yogjakarta : Pustaka Pelajar, 1998),75
[8]
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta : Kencana Prenada Mulia Group, 2006),91
[9] Ibid,. 96.
Comments
Post a Comment