HAKEKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM



PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Guru pada saat sekarang dikenal dengan istilah pendidik. Memiliki pesan dalam dunia pendidikan. Menjadi pendidik profesional merupakan aktifitas yang sangat mulia. Seorang pendidik tidak sekedar mencerdaskan peserta didiknya dalam bidang kognitif dan efektif belaka, namun juga psikomotoriknya. Artinya seseorang anak didik tidak hanya dbekali dengan beragam intelektual dan nilai nilai yang ada namun juga mengupayakan agar anaj didik bisa mempraktikanya sebagai amal shalih. Maka tidak heran jika seorang guru sering disebut dengan pahlawan tanpa tanda jasa. Akan tetapi pada saat ini belum semua pemdidik mampu merealisasikanya secara keseluruhan.

B. Rumusan masalah
1.       Definisi pendidik dalam pendidikan islam
2.       Tugas pendidik dalam pendidikan islam
3.      Sifat sifat pendidik dalam pendidikan islam



PEMBAHASAN

A. Definisi pendidik dalam pendidikan islam
Dari segi bahasa pendidik adalah orang yang mendidik, pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan mendidik dalam bahasa inggris dijumpai beberapa kata seperti "teacher" yang diartikan "guru" atau pengajar dan tutor yang berarti "guru pribadi" atau guru yang mengajar di rumah. Selanjutnya dalam bahasa arab dijumpai kata "ustad, muddaris, mu'alim, dan muaddib.[1] Beberapa kata tersebut secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik. Karena seluruh kata tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman pada orang lain.[2]
Adapun pengertian pendidik secara istilah ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pengembangan jasmani dan rohani peserta didik agar tercapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas tugas kemanusiaanya sebagai khalifah fil ardh.[3]
Pada dasarnya tugas pertama dan utama dalam mendidik adalah tanggung jawab orang tua karena anak Sebagai generasi penerus, kebanggaan, dan investasi orang tua setelah mereka meninggal. Karena keterbatasan dari orang tua, maka pendidikan anaknya diserahkan kepada lembaga pendidikan seperti madrasah atau sekolah.[4]
Di lembaga lembaga tersebut tingkat efektifitas dan efisiensi pendidikanya akan lebik baik dari sebelumnya. Penyerahan pendidikan ke dalam lembaga sekolah bukan berarti melepaskan tanggung jawab orang tua seutuhnya, akan tetapi orang tua tetap mempunyai tanggung jawab dalam membina anak anaknya.
B. Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Dalam islam tugas seorang pendidik dipandang suatu yang sangat mulia. Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu. Pemabinaan akhlak yang mulia, dan meluruskam perilaku yang buruk.[5] Posisi ini menyebabkan islam menempatkan orang yang beriman dan berilmu pengetahuan, lebih tinggi derajatnya dibandimgkan dengan manusia yang lain.
Menurut Ahmad D. Marimba, tugas pendidik dalam pendidikan islam adalah membimbing, mengenal kebutuhan peserta didik, menciptakan situasi yang kondusif bagi kelangsungan proses pembelajaran, menambah dan mengembangkan pengetahuan peserta didik.[6] Selain itu menurut Al-Ghazali tugas seorang pendidik adalah :
1.         Pendidik sebagai penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan.
2.         Pendidik sebagai sentral figur bagi murid.
3.         Pendidik sebagai motivator bagi murid.
4.         Pendidik sebagai seseorang yang memahami tingkat perkembangan        intelektual murid.
5.         Pendidik sebagai teladan bagi murid.[7]
Sesungguhnya seorang pendidik tidak hanya bertugas saja, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas peserta didiknya, oleh karena itu tugas dan tanggung jawab pendidik dalam pendidikan dapat di simpulkan menjadi tiga, yaitu :
1. Sebagai pengajar (intruksional)
Bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2. Sebagai pendidik (educator)
mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakanya.
3. Sebagai pemimpin (managerial)
Memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik, dan masyarakat yang terkait terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan. Pengorganisasian, pengontrnlan, dan partisipasi program pendidikan yang berlaku.[8]
Sebagaimana tugas dan fungsi yang diemban cukup berat oleh para pendidik, sepatutnyalah dia dapat menjadikan dirinya sosok yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang pendidik. Pendidik harus mengenal Allah dan Rasul, serta memahami risalah yamg dibawa.
Selain itu seorang pendidik akan berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawabnya jika mempunyai kompetensi kompetensi yang menunjang, diantaranya yaitu:
                                                                  
1. Kompetensi personal religius
Kompetensi yang pertama adalah menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai nilai lebih. Misalnya nilai kejujuran, amanah, dan lain lain.
2. Kompetensi sosial religius
Kompetensi ini menyangkut kepedulian terhadap masalah masalah sosial yang selaras dengan ajaran dakwah islam. Misalnya : gotong royong, tolong menolong, dan toleransi
3. Kompetensi profesional religius
Kompetensi ini menyagkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruan secara profesional dalam arti mampu membuat keputusan atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggung jawabkanya.[9]
C.   Sifat sifat pendidik dalam pendidikan islam   
Pendidik merupakan model manusia yang ditiru, di contoh dan di teladani jika terlanjur dan terpaksa melakukan kesalahan ia harus berani introspeksi diri, minta maaf, kemudian memperbaiki kesalahanya. Para ahli pendidikan telah banyak merumuskan sifat sifat atau kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang pendidik antara lain :
1.  Zuhud  artinya pendidik tidak mengutamakan materi dan melakukanya karena Allah semata. Seorang pendidik dalam islam hendaknya tidak materialistis dalam terhadap dunia dan tidak mengukur segala sesuatu dengan harta (materi), meskipun demikian tidak berarti tidak mau menerima upah hasil kerjanya.
2. Ikhlas dalam pekerjaanya. Seorang pendidik dituntut memiliki keikhlasan sebab keikhlasan merupakan salah satu sebab menuju kesuksesan.
3. Bersifat pemaaf, sabar, dan mampu mengendalikan dirinya.
4. Seorang pendidik harus mencintai anak didiknya seperti ia mencintai anaknya sendiri dan menikirkan keadaan merdka sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Harus mampu mengetahui tabiat anak didiknya dengan cara observasi, wawancara, melalui pergaulan dll.[10]
5. Adil, yaitu tidak membedakan peserta didiknya antara satu dengan yang lainnya.[11]













PENUTUP

1.    Pendidik adalah Orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pengembangan jasmani dan rohani peserta didik agar tercapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas tugas kemanusiaanya sebagai khalifah fil ardh.
2.    tugas pendidik dalam pendidikan islam adalah membimbing, menenal kebutuhan peserta didik, menciptakan situasi yang kondusif bagi kelangsungan proses pembelajaran, menambah, dan mengembangkan pengetahuan peserta didik.
3.    Sifat-sifat pendidik antara lain:
Ø  Zuhud  artinya pendidik tidak mengutamakan materi dan melakukanya karena Allah semata. Seorang pendidik dalam islam hendaknya tidak materialistis dalam terhadap dunia dan tidak mengukur segala sesuatu dengan harta (materi), meskipun demikia tidak berarti tidak mau menerima upah hasil kerjanya.
Ø   Ikhlas dalam pekerjaanya. Seorang pendidik dituntut memiliki keikhlasan sebab keikhlasan merupakan salah satu sebab menuju kesuksesan.
Ø   Bersifat pemaaf, sabar, dan mampu mengendalikan dirinya.
Ø   Seorang pendidik harus mencintai anak didiknya seperti ia mencintai anaknya sendiri dan menikirkan keadaan merdka sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Harus mampu mengetahui tabiat anak didiknya dengan cara observasi, wawancara, melalui pergaulan dll.
Ø  Adil, yaitu tidak membedakan peserta didiknya antara satu dengan yang lainnya.



DAFTAR PUSTAKA


Jauhari, muchtar, Heri, fiqih pendidikan, bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2005.
Mujib, Abdul, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana Prenada Mulia Group, 2006.
Ibnu Rusn, Abidin, Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, yogjakarta : Pustaka Pelajar, 1998.
Basuki, dan  M. Miftahul ulum, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam,  Ponorogo : STAIN Po PRESS, 2007.
Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta : Ciputat Press, 2002.
http://tauhediasad.blogspot.com/2013/02/hakikat pendidik-dalam-islam
                                                                                                       




[1] Basuki, M. Miftahul ulum, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam,  (Ponorogo : STAIN Po PRESS, 2007).77
[2] . Ibid.,78
[3] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis (Jakarta : Ciputat Press, 2002).42
[4] http://tauhediasad.blogspot.com/2013/02/hakikat pendidik-dalam-islam

[5] Samsul Nizar, Op.cit.,88
[6] Ibid.,44
[7] Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, (yogjakarta : Pustaka Pelajar, 1998),75

[8] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kencana Prenada Mulia Group, 2006),91

[9] Ibid,. 96.
[10]  http://tauhediasad.blogspot.com/2013/02/hakikat pendidik-dalam-islam
[11]  Heri jauhari muchtar, fiqih pendidikan,( Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2005), 151

Comments

Popular posts from this blog

INDIKATOR, DIMENSI, KONSEP, PROPOSISI DAN TEORI

PENILAIAN TES DAN NON-TES

HAKIKAT PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM