Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulmul Qur’an



PENDAHULUAN

  1. LATAR  BELAKANG
Pada zaman dahulu pada masa Nabi dan sahabat – sahabat Nabi itu sebagai orang Arab murni mempunyai keistimewaan arabiah yang tinggi dan kelebihan – kelebihan lain yang sempurna. Mereka mempunyai kekuatan menghafal yang sangat hebat, otak yang cerdas, daya tangkap yang tajam terhadap keterangan dan dalam segala bentuk rangkaian atau susunan kalimat. Karena itu, sahabat tidak memerlukan pembukuan Ulumul Qur’an. Hal ini jauh berbeda dengan zaman sekarang yang selalu mebutuhkan semua cabang ilmu dari Ulumul Qur’an.
Oleh karena keadaan yang seperti dulu pada abad I H itu menyampaikannya Islam dan ajaran – ajarannya, Al - Qur’an dan ilmu – ilmunya itu dilaksanakan dengan cara pengajaran lisan, bukan dengan tulisan / pembukuan. Adapun setelah itu barulah muncul yang namanya istilah Ulumul Qur’an
  1. RUMUSAN  MASALAH
1.      Bagaimana Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur’an ?
2.      Kapan lahirnya istilah Ulumul Qur’an ?

















Bab II
PEMBAHASAN
A.     Ulumul Qur'an pada Masa Nabi dan sahabat
Pada masa Nabi dan pemerintahan Abu Bakar dan Umar, ilmu – ilmu Al-Qur'an belum dibukukan, karena umat Islam belum memerlukannya. Sebab umat islam pada waktu itu adalah sahabat Nabi yang sebagian besar terdiri dari bangsa Arab asli ( suku Quraisy dan sebagainya ), sehingga mereka mampu memahami Al – Qur'an dengan baik, karena bahasa Al-Qur'an adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab – sebab turunnya ayat – ayat Al-Qur'an.[1]      Masa sebelum pembukuan Rasul, para sahabat mengetahui al-Qur’an dan ilmunya, tetapi pengetahuan mereka tidak begitu jelas pada saat itu, karena al-Qur’an tidak terkumpul dalam satu kitab,dan tidak ada alasan pada saat itu untuk pembukuan al-Qur’an. Adapun Rasul SAW, beliau menerima langsung dari Allah dan menetapkan pada jiwa Rasul.
           
Kemudian Rasul menyampaikan apa yang telah diturunkan kepada-Nya dan menyampaikan pada sahabat-Nya. Rasul membacakan kepada manusia sesuai kebutuhannya,dan mereka menghafalkan lafadnya dan memahami kesiriannya. Kemudian Rasul menjelaskan al-Qur’an kepada mereka dengan ucapan-Nya, perbuatan-Nya, dengan ketetapan-Nya, dan dengan budi pekerti-Nya. [2] 

B.     Perintis dasar Ulumul Qur'an.
 a) Perintis dasar ulumul Qur'an.
Pada masa pemerintahan Utsman, ketika bangsa Arab mulai mengadakan kontrak pergaulan rapat dengan bangsa non-Arab mulai terlihatnya ada perselisihan dikalangan ummat Islam, terutama mengenai pembacaan AI-Qur'an. Khalifah Utsman mengambil tindakan penyeragaman al-Qur'an dan untuk menjaga persatuan umat Islam. Khalifah Utsman pun memerintahkan kepada para sahabat dan umat Islam supaya berpegang kepada Mushaf al-qur'an yang telah diseragamkan itu,lalu mushaf itu digandakan dan disebarkan ke berbagai kota besar, dan satu mushhaf disimpan khalifah sebagai Mushaf al-imam. Tindakan utsman ini merupakan peletakan baru pertama bagi berkembang dan tumbuhnya ilmu yang kemudian dinamai ilmu rasmil Qur’an atau ilmu rasmil utsmany.[3]
Kemudian datanglah pemerintahan Ali bin Abi thalib. Beliau memeperhatikan orang – orang asing yang suka menodai kemurnian bahasa arab. Sebab, beliau sering mendengarkan sesuatu yang menimbulkan kerusakan bahasa arab. Beliau khawatirkan tejadi kerusakan bahasa Arab itu. Karena itu, beliau memerintahkan Abdul Aswad Ad-Duali untuk membuat sebagian kaidah – kaidah guna memelihara kemurnian bahasa arab sebagai bahasa Al-Qur'an dari permainan dan kerusakan orang – orang yang jahil. Abu Aswad menulis pedoman – pedoman serta aturan – aturan dalam bahasa Arab.[4]
Dengan, demikian khalifah Ali bin Abi Thalib telah meletakkan dasar pertama terhadap ilmu, yang sekarang terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau Ilmu I'rabil Qur'an. Setelah Ali maka habislah masa Khulafaur Rasyidin dan datanglah masa pemerintahan Bani Umayah. Dalam masa ini, cita – cita para sahabat dan tabi'in besar ditujukan untuk menyebar luaskan Ulumul Qur'an dengan riwayat dan pengajaran langsung, tidak dengan tulisan dan pembukuan.[5]
Selain Utsman dan Ali, masih terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis bagi kelahiran ilmu yang kemudian dinamai ilmu Tafsir, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Makkiwal Madani, Ilmu Nasikh wal Mansukh, dan Ilmu Garibul Qur'an.[6]
Adapun tokoh – tokoh yang meletakkan batu pertama untuk lahirnya ilmu – ilmu Al-Qur'an tersebut adalah sebagai berikut:
1)   Dari kalangan sahabat: khalifah empat, ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin ka'ab, Abu Musa Al-Asy'ari, dan ibnu al-Zubair
2)   Dari kalangan Tabi'in: Mujahid, Atha' bin Abi Rabah, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Said bin Zuber dan Zaid bin Aslam.
3)   Dari kalangan tabi' al- tabi'in : Malik bin Anas.
b) Pembukuan Tafsir Al-Qur'an.
Setelah dirintis dasar – dasar Ulumul Qur'an sate persatu seperti penjelasan tersebut, kemudian datangalah masa pembukuan cabang – cabang Ulumul Qur'an. Pertama kali adalah pembukuan Tafsir Al-Qur'an. Sebab, Tafsir Al-Qur'an itu dianggap sebagai induk dari ilmu – ilmu Al-Qur'an lainnya. Orang pertama yang mengarang tafsir adalah Syu'bah bin Hajjaj( wafat 160 H), Sufyan bin Uyainah ( Wafat 198 H ), dan Waki' bin Jarrah ( wafat 197 H ). Mereka termasuk ulama abad ke-II. Tafsir yang mereka tulis itu berupa koleksi pendapat pendapat sahabat dan tabi'in yang kebanyakan belum dicetak, sehingga tidak sampai pada generasi sekarang. Kemudian muncul Ibnu jarir Ath-thabari yang mengarang kitab Tafsir Ath-Thabari yang bernama Jaami'ul Bayaan fi Tafsiiril Qur'an. Tafsir Ath-Thabari itu merupakan kitab tafsir yang paling besar dengan memakai metode muqaraun ( kompetitif ). Sebab, beliau adalah orang pertama yang menafsirkan ayat – ayat Al-Qur'an dengan mengemukakan pendapat – pendapat para ulama, dan membanding pendapat sebagian mereka dengan pendapat sebagian yang lain. [7]
Dari perkembangan kitab – kitab tafsir, sejak dimulai usaha penyusunan tafsir-tafsir al-Qur'an sejak pemulaan abad II H sampai sekarang. Kita dapat mengetahui bahwa disamping ada ulama – ulama yang menafsirkan al-Qur'an dengan pola tafsir riwayah atau bi al-manqul, ada yang menafsirkannya dengan pola tafsir dirayah atau bi al-ra 'yil bi al-Maqul[8]
C)    Perkembangan cabang – cabang ulumul Qur’an yang lainnya.
Pada abad III H selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur'an yaitu
Ø Ali bin Al-Madini ( wafat 234 H) menyusun Ilmu Asbabun NuzuL
Ø Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam menyusun Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Qiraat.
Ø Muhammad bin Ayyub Al-Dhirris (wafat 294 H) menyusun Ilmu Makki wal Madani.
Ø Muhammad bin Khlaf Al-Marzuban ( wafat 309 H ) menyusun kitab, Al-Hawifi Ulumil Quran (2 7juz). [9]
Sedang pada abad IV H, ada lima ulama yang giat mengarang Ulumul Qur'an dan menyusun kitab - kitabnya yaitu Abu Bakar As – Sijistani ( 330 H ) mengarang kitab: ilmu Gharibil Qur'an, Abu bakar bin Qasim Al-Ambari ( 328 H ) menyusun kitab: 'ajaibu 'ulumil Qur'ani, Abu Hasan Al-Asy'ari ( 324 H ) menulis kitab : Al-Muhtazan fi Ulumil Qur'ani, Abu Muhammad bin Ali Al­Karakhi ( 360 H )menulis kitab: Naktul Qur'ani Ad-Dallatu 'Alai Bayani Fi Anwaa'd 'Nuumi wal Ahkami, Muhammad bin Ali Al-Adwafi ( 388 H ) mengarang kitab: Al-Istighnau Fi ‘ulumil Qur'ani yang terdiri dari 20jilid.[10]
Pada abad V mulai disusun ilmu I'rabil Qur'an dalam satu kitab. Disamping itu, penulisan kitab – kitab, dalam Ulumul Qur'an masih terus dilakukan oleh Ulama pada masa ini. Adapun ulama, yang bejasa dalam pengembangan umul Qur’an pada abad V antara lain adalah
§  Ali bin Ibrahim bin Sa'id Al Khufl( wafat 430 H) selain mempelopori penyusunan Ilmu Frabil Qur'an, beliau juga menyusun kitab Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an.
§  Abu 'Amr Al-Dani ( wafat 444 H) menyusun kitab Al-Taisir Fil Qiroatis Sab’I dan kitab Al-Muhkam Fi al-Nuqoti [11].
Pada abad VI H di samping banyak ulama yang melanjutkan pengembangan `ulum al-Qur'an juga terdapat ulama yg mulai menyusun ilmu mubhahamat Al-Qur'an diantaranya:
Ø   Abul Qasim Abdurrahman Al-Suhaily lebih dikenal dengan al-Suhaily ( wafat 581 H) Menyusun kitab tentang Mubhamat al-Qur'an ( menjelaskan maksud lafadz – lafadz al-Qur'an yang mubham tidak jelas apa atau siapa yang dimaksud ).
Ø   Ibn Al-Jauzi ( wafat 597 H) menyusun kitab yang berjudul Funun al­Afnan Fi 'Ajaib Al-Qur'an dan kitab al-Mujtaba Fi 'Hum tata'allaqu bi al-Qur'an. [12]
Pada abad VII H, ilmu – ilmu al-Qur'an terus berkembang dengan mulai tersusunya ilmu Majaz AI-Qur'an dan Ilmu Qira'at AI-Qur'an. Diantara ulama abad VII yang besar andilnya terhadap ilmu – ilmu Al-Qur'an antara lain
Ø  'Allamuddin al-Sakhawy ( wafat 643 H) menyusun Ilmu Qira'at dalam kitabnya berjudul Jamal al-Qurra' wa kama-1 al-Iqra'.
Ø   Abu Syamah ( wafat 655 H) menyusun kitab al-Mursyid al-Wajiz fi maYata ‘allaqu bi al-Qur’an.
Ø  Ibnu abd al-salam terkenal dengan nama al-Izz ( wafat 660 H) mempelopori penulisan ilmu. Majaz al-Qur'an dalam satu kitab.[13]
Pada abad VIII H, muncul beberapa ulama yg menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-qur'an,dan di abad ini penulis kitab-kitab tentang 'ulum al Qur'an masih bejalan terus. Di antara mereka ialah;
Ø Ibnu Abil ishba' menyusun ilmu Badai' al-qur'an , suatu ilmu yg membahas macam – macam badi' ( keindahan bahasa ) dalam Al-Qur'an.
Ø Ibn al Qayyim ( wafat 752 H) menyusun ilmu Aqsam al-Qur'an, suatu ilmu yang membahas tentang sumpah – sumpah yang ada dalam Al-Qur'an.
Ø Najmuddin al-Thufy ( wafat 716 H) menyusun ilmu Hujaj al-Qur'an, suatu ilmu yang membahas tentang bukti – bukti / dalil – dali ( argumentasi – argumentasi ) yang dipergunakan al-Qur'an dalam menetapkan suatu hukum.
Ø Abu al-Hasan al-Mawardy, menyusun ilmu Amtsal al-Qur'an suatu ilmu yang membahas tentang perumpamaan – perumpamaan yang ada dalam Al-Qur'an.
Ø Badr al-Din al-Zarkasyi ( wafat 794 H) menyusun kitab al-Burhan fi `Num al-Quran (4 jilid ), diterbitkan oleh Muhammad Abul Fadhl Ibrahim.[14]
Pada abad IX dan permulaan abad X H, makin banyak karangan – karangan yang ditulis oleh ulama tentang ilmu – ilmu AI-Qur'an dan pada masa ini perkembangan Ulumul Qur'an mencapai kesempumaan. Diantaranya ulama
1)   Jalaluddin Al-Bulqini ( wafat 824H ) menyusun. kitab Mawaqi'ul Ulum Mim Mawaqiin Nujum. Al-Bulqini ini dipandang oleh As­Suyuti sebagai Ulama yang mempelopori penyusunan kitab Ulumul Qur'an yang lengkap, sebab didalamnya telah disusun sejumlah 50 macam ilmu Al-Qur'an.
2)   Muhammad bin sulaiman Al-Kafiyaji (wafat 879 H) menyusun kitab AI-Taisir Fi Qawaidit Tafsir.
3)   As-suyuti (wafat 911 H) menyusun kitab Al-Tahbir Fi Ulum al­Tafsir. Penyusunan ini selesai pada tahun 872 H dan merupakan kitab tentang Ulumul Qur'an yang paling lengkap karena memuat 102 macam ilmu – ilmu Al-Qur'an. Namun, imam As­Suyuti belum puas atas karya ilmiahnya yang hebat itu. Kemudian ia menyusun kitab Al-itqan Fi Ulumul Qur'an ( 2 juz) yang membahas tentang 80 macam ilmu ilmu Al-Qur'an secara sistematis dan padat isinya. Kitab AI-Itqam ini belum ada yang menandingi mutunya dan kitab ini diakui sebagai kitab standar dalam mata pelajaran Ulumul Qur'an. Setelah As-Suyuti wafat pada tahun 911 H. Perkembangan ilmu – ilmu Al-Qur'an seolah – olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya kegiatan ulama dalam pengembangan ilmu – ilmu Al-Qur'an dan keadaan semacam itu bejalan sejak wafatnya As­Suyuti sampai akhir Abad XIII H.[15]
Setelah memasuki abad XIV H ini, maka bangkit kembali perhatiaan. Ulama menyusun kitab kitab yang membahas Al-Qur'an dari segi dan macam Ilmu Al-Qur'an. Diantaranya mereka adalah
1)        Thahir Al-Jazariri menyusun. kitab AI-Tibyan Fi Ulumul Quran yang selesai pada tahun 1335 H.
2)      Jamaludin Al-Qaim ( wafat 1332 H) mengarang kitab Mahasinut Takwil.
3)      Muhammad Abduh Adzim AI-Zarqani menyusun kitab Manahilul Irfan Fi Ulumil Quran (2jilid).
4)      Muhammad Ali Salamah mengarang kitab Manhajul Furqan Fi Ulumil Quran.
5)      Thanthawi Jaurhari mengarang kitab Al- Jawahir Fi Tafisir Al­Quran dan kitab Al-Quran Wal Ulumul Ashriyah.
6)      Muhammad Shadiq Al-Rafi'I menyusun kitab Ijazul Quran.
7)      Mushafa Al-Maragi menyusun risalah tentang " boleh menerjemahkan Al-Qur'an dan risalah ini mendapatkan tanggapan dari pars ulama yang pada umumnya menyetujui pendapat Musthafa Shabri seorang Ulama besar dari turki yang mengarang kitab, dengan judul " Risalah Tarjamatil Quran ".
8)        Sayyid Qutub mengarang kitab Al- Tashmil Fanni Fil Quran dan kitab Fi Dzilalil Quran.
9)        Sayyid Muhammad Rasyid Ridha mengarang kitab Tafsir Quranul Hakim. Kitab ini selain Menafsirkan Al-Qur'an secara Ilmiah juga membahas Ulumul Quran.
10)  Dr. Muhammad Abdullah Darraz, seoarang Guru Besar al-Azhar University yang diperbantukan diperancis, mengarang kitab Al­Naba'AI-Adzim, nadzaratun jadidah Fil Quran.
11)  Malik bin Nabiy mengarang kitab, Al-Dzahiratul Qur'aniyah kitab ini membicarakan masalah wahyu dengan pembahasan yang sangat berharga.
12)  Dr.Shubi AL-Shalih, mengarang kitab Mabahits Fi Ulmil Qur’an.
13)  Muhammad Al-Mubarak, Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Syria mengarang kitab AI-Manhalul Khalid.[16]
C. Lahirnya Istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan.
Mengenai kapan istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan atau yang telah sistematis, ada pendapat para ulama diantaranya adalah sebagai berikut:
a.      Dr. Shubhi Ash-Shalif dalam bukunya Mabaahits Fi 'Ulumil Qur'an mengatakan , istilah Ulumul Qur'an sudah ada mulai abad III H. sebab, paling lambat pada akhir abad ke-III H itu sudah ada kitab yang berjudul Al-Hawi Fi'Ulumil Qur'an yang ditulis imam Ibnu Marzubah. Yang jelas, dalam buku itu sudah menggunakan istilah Ulumul Qur'an sehingga sudah barang tentu telah lahir pula istilah Ulumul Qur'an tersebut.
b.     Syekh Abdul 'Adhim Az-Zarqani dalam kitabnya Manaahilul `irfan mengatakan, bahwa Ulumul Qur'an itu sudah ada sejak abad ke-V H. sebab, pada abad ke-V H itu. Sudah ada kitab yang berjudul Al-Burhan Fi 'Ulumil Qur'an yang terdiri dari 30 juz,
c.      Jumhur Ulama dan para ahli sejarah Ulumul Qur'an berpendirian istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan itu pada abad ke-VII H, Sebab, baru pada abad ke-VII H mulai ada kitab yang memakai istilah Ulumul Qur'an yaitu kitab Fununul Afnan Fi ‘Ulumil Qur'an dan kitab Al-Mujtaba Fi ‘Ulumin Tata 'allaqu Bil Qur'an yang ditulis oleh Abul Faraj Ibnul Jauzi ( wafat 597 H ).Dengan demikian istilah ulumul Qur'an itu tersiar luas  pada sejak awal abad ke –VII H karena kitab – kitab tersebut sudah menyebar dan banyak yang dibaca.
d.     Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-shidiqi dalam bukunya Syarah dan Pengantar Ilmu Tafsir, menerangkan bahwa menurut hasil penelitian sejarah, ternyata Imam Al-Khafiji adalah orang yang pertama kali membukukan Ulumul Qur'an. Karena setelah itu, Istilah Ulumul Qur'an itu baru ada sejak abad ke-VII H. Sebab, pada abad itulah baru ada buku Ulumul Qur'an yang ditulis dan dibukukan orang, sehingga barulah lahir istilah Ulumul Qur'an itu.[17]
Adapun mengenai kapan mulai lahirnya istilah Ulumul Qur'an, maka dijelaskan bahwa istilah Ulumul Qur'an itu sudah ada. sejak abad ke III H, dengan adanya kitab Al-Hawwi Fi 'Ulumil Qur'an karya imam Ibnu Marzuban, yang diteruskan pada abad ke-V H dengan adanya kitab Al-Burhan Fi 'ulimuil Qur'an karya Ali Al-Khufi. Kemudian dikembangkan pada abad ke –VII H dengan adanya kitab Fununul Afnan Fi Tflumil Qur'an tulisan Ibnu Jauzi dan dilengkapi pada abad ke-VIII H oleh Syekh Badruddin Az-Zarkasyi dengan karyanya Al­Burhan Fi Tflumil Qur'an. Selanjutnya, Ulumul Qur'an itu disempurnakan Imam As-Suyuti dalam kitab Al-Itqan Fi 'Numil Qur'an pada abad ke-IX H Dn abad ke-X H. [18]
Tetapi kalau masalahnya dalah kapan lahirnya istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan ( Ulumul Qur'an yang sistematis, Ilmiah, dan integrative) maka, hal itu sebetulnya baru ada abad ke-VU H sesuai dengan pendapat jumhur Ulama, sebagaimana penjelasan diatas. Sebab, istilah – istilah Ulumul Qur'an yang terdapat pada kitab-kitab pada abad ke-III H dan Ke-V H itu barulah Ulumul Qur'an Idhafi yang masih berdiri sendiri – sendiri , belum sistematis, belum ilmiah atau belum Mudawwan.[19]
Hal itu sesuai dengan pernyataan Imam Ash-suyuti dalam Mukhadimah kitabnya Al-Itqan, bahwa Ulumul Qur'an itu dimulai ditangannya dan disempurnakan jugs ditangannya. Dan, hal itu sesuai pula denagn penjelasan Abdul 'Adhim Az-Zarqani dalam kitab Manahilul Irfan, bahwa sepeninggalan imam As-Suyuti tidak ada orang yang mengikuti jejaknya ( dalam menulis dan membukukan Ulumul Qur'an yang Mudawwan). Sebagaimana sebelumnuya jugs belum pernah ada orang yang memperhatikan Ulumul Qur'an sepenuh hati seperti dia seperti.[20]
D. Perkembangan Ulumul Qur'an pada Zaman Modern.
Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa setelah wafatnya Imam As-Suyuti tahun 911 H maka terhentilah gerakan penulisan Ulumul Qur'an dan pertumbuhannya sampai abad ke-XIV. Sebab, pada abad ke-XVI H atau abad modern itu bangkit kembali kegiatan penulisan Ulumul Qur'an dan perkembangan kitab- kitabnya. Hal itu ditengarai dengan banyaknya ularna yng mengarang Ulumul Qur'an dan menulis kitab-kitabnya, baik tafsir maupun macam – macam kitab Ulumul Qur'an.
Diantaranya para ulama yang menulis Tafsir/ Ulumul Qur'an pada abad modern ini sebagai berikut:
n  Ad-Dahlawi: Al-Fauzul Kabir Fi Ushuld Tafsir
n  Thahir Al-Jazairi: At-Tibyan fi Uumil Qur'an.
n  Abu Daqiqah : Ulumul Qur'an.
n  M.Ali Salamah : Minhaajul Furqan Fi Tgumil Qur'an.
n  Muhammad Bahits : Nuzulul Qur'an `ala Sabati Ahrufin[21].






Bab  III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
a. Ulumul Qur'an pada masa Nabi dan Sahabat
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya sangat mengetahui makna-makna Al-Qur'an dan ilmu-ilmunya, sebagaimana pengetahuan para ulama sesudahnya. Hal itu disebabkan karena Rasulullah yang menerima wahyu dari sisi Allah SWT, juga mendapatkan rahmat-Nya yang berupa jaminan dari Allah bahwa kalian pasti bisa mengumpulkan wahyu itu ke dalam dada beliau.
Setiap Rasulullah selesai menerima wahyu ayat Al-Qur'an, beliau menyampaikan wahyu itu kepada para sahabatnya. Rasulullah SAW menjelaskan tafsiran-tafsiran ayat Al-Qur'an kepada mereka dengan sabda, perbuatan, dan persetujuan beliau serta dengan akhlak-akhlak dan sifat beliau. Para sahabat dahulu tidak / belum membutuhkan pembukuan Ulumul Qur'an itu adalah karena hal-hal sebagai berikut:
a) Mereka terdiri dari orang-orang Arab murni yang mempunyai beberapa keistimewaan, antara lain:
Ø Mempunyai daya hafalan yang kuat
Ø Mempunyai otak cerdas
Ø Mempunyai daya tangkap yang sangat tajam
Ø Mempunyai kemampuan bahasa yang luas terhadap segala macam bentuk ungkapan, baik prosa, puisi, maupun sajak.
b) Kebanyakan mereka terdiri dari orang-orang yang Ummi, tetapi cerdas.
c) Ketika mereka mengalami kesulitan, langsung bertanya kepada Rasulullah SAW.
d) Waktu dulu belum ada alat-alat tulis yang memadai.
b. Perintis Dasar Ulumul Qur'an dan pembukuannya
a) Perintis Dasar Ulumul Qur'an
Setelah periode pertama berlalu, datanglah masa pemerintahan kahlifah Utsman bin Affan. Negara-negara Islam pun telah berkembang luas. Orang-orang Arab murni telah bercampur baur dengan orang-orang asing yang tidak kenal bahasa Arab. Percampuran bangsa dan akulturasi kebudayaan ini menimbulkan kekhawatiran-kekhawatiran. Karena itu, Kholifah Utsman bin Affan memerintahkan
Kaum muslimin agar seluruh ayat-ayat Al-Qur'an yang telah dikumpulkan pada masa Kholifah Abu Bakar itu dikumpulkan lagi dalam satu mushhaf, kemudian di kenal dengan nama Mushhaf Utsman. Dengan usahanya itu, berarti Kholifah Utsman bin Affan telah meletakkan dasar pertama, yang kita namakan Ilmu Rasmil Qur'an atau Rasmil Utsmani.
b) Pembukuan Tafsir Al-Qur'an
Setelah dirintis dasar-dasar Ulumul Qur'an, kemudian datanglah masa pembukuan / penulisan cabang-cabang Ulumul Qur'an. Cita-cita yang pertama kali mereka laksanakan ialah pembukuan Tafsir Al-Qur'an. Sebab, tafsir Al-Qur'an dianggap sebagai induk dari ilmu-ilmu Al-Qur'an yang lain.

 
 












DAFTAR  PUSTAKA

Al-Zarqani, Manhil al-Irfan al-Qur’an

Jalal, Abdul, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia ilmu, 2009.

Nor Ichwan, mohammad, Study Ilmu – Ilmu Al-Qur’an, Semarang: Rasail Media Group, 2008.

Syadali, Ahmad dan Ahmad Rafi’I, Buku I Ulumul Qur’an, Bandung: CV Pustika Setia, 1997.



[1] Ahmad Ayadili, dan Ahmad Rfi’I, Buku I ulumul Qur’an (Bandung: CV PUSTIKA Setia, 1997), 23.
[2] Al-Zarqani, Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur’an, 29.
[3] Muammad Nor Ichwan, Study lmu – ilmu Al-Qur’an (Semarang: Rasail  Media Group, 28), 6.
[4] Abdul Jalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Dnia Ilmu, 2009), 29.
[5] Ibid, 30.
[6] Muammad Nor Ichwan, Study lmu – ilmu Al-Qur’an (Semarang: Rasail  Media Group, 28),7.
[7] Abdul Jalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Dnia Ilmu, 2009),8.
[8] Mmuhammad nur ichwan, study ilmu Al-Quran(Semarang:Rasail Media Grup 2008),8
[9] Amad Syadali Berhan dan Ahmad Rafii,buku ! Ulumul Quran (Bandung:CV  Pustika Setia,1997),25.
[10] Abdul Jalal,Ulumul Quran(Surabaya:Dunia Ilmu 2008),32.
[11] Amad Syadali Berhan dan Ahmad Rafii,buku ! Ulumul Quran (Bandung:CV  Pustika Setia,1997),26
[12] Muhammad Nor Ikhwan,Studi Ilmu-ilmu Al-Quran (Semarang:Rasail media Grup,2008),9.
[13] Ibid,10
[14] Ibid,1
[15] Ahmad Syadali dan Ahmad Rafii,Buku 1 Uumul Quran(Bandung :CV Pustika Setia,1997),28-29.
[16] Ibid,29-30
[17] Abdul Jalal,Ulumul Quran(Surbaya:Dunia Ilmu,2009),39-40
[19] Ibid,41
[20] Ibid,41
[21] Ibid,42

Comments

Popular posts from this blog

INDIKATOR, DIMENSI, KONSEP, PROPOSISI DAN TEORI

PENILAIAN TES DAN NON-TES

PERBANDINGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN FILSAFAT PENDIDIKAN BARAT