SURAT AL MAIDAH AYAT 6
PEMBAHASAN
$pkr'¯»t
úïÏ%©!$#
(#þqãYtB#uä
#sÎ)
óOçFôJè%
n<Î)
Ío4qn=¢Á9$#
(#qè=Å¡øî$$sù
öNä3ydqã_ãr
öNä3tÏ÷r&ur
n<Î)
È,Ïù#tyJø9$#
(#qßs|¡øB$#ur
öNä3ÅrâäãÎ/
öNà6n=ã_ör&ur
n<Î)
Èû÷üt6÷ès3ø9$#
4
bÎ)ur
öNçGZä.
$Y6ãZã_
(#rã£g©Û$$sù
4
bÎ)ur
NçGYä.
#ÓyÌó£D
÷rr&
4n?tã
@xÿy
÷rr&
uä!%y`
Ótnr&
Nä3YÏiB
z`ÏiB
ÅÝͬ!$tóø9$#
÷rr&
ãMçGó¡yJ»s9
uä!$|¡ÏiY9$#
öNn=sù
(#rßÅgrB
[ä!$tB
(#qßJ£JutFsù
#YÏè|¹
$Y6ÍhsÛ
(#qßs|¡øB$$sù
öNà6Ïdqã_âqÎ/
Nä3Ï÷r&ur
çm÷YÏiB
4
$tB
ßÌã
ª!$#
@yèôfuÏ9
Nà6øn=tæ
ô`ÏiB
8ltym
`Å3»s9ur
ßÌã
öNä.tÎdgsÜãÏ9
§NÏGãÏ9ur
¼çmtGyJ÷èÏR
öNä3øn=tæ
öNà6¯=yès9
crãä3ô±n@
ÇÏÈ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan
jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air,
maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu
dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak
membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Kosa kata
قُمْتُمْ (Berdiri), فاغْسِلُواْ (basuhlah), وُجُوهَكُمْ (wajahmu),
الْمَرَافِقِ (siku), الْكَعْبَينِ (kedua
mata kaki), مَّرْضَى (sakit), سَفَرٍ (perjalanan), صَعِيداً (tanah), حَرَجٍ (menyulitkan), تَشْكُرُونَ (bersyukur).
Isi Kandungan
1.
Apa asbabun nuzul ayat ini?
Imam Bukhari meriwayatkan dari
jalur Amr bin Harits dari Abdurrahman bin Qasim dari ayahnya dan dari Siti
Aisyah yang menceritakan, "Kalungku telah terjatuh di padang pasir,
sedangkan waktu itu kami telah memasuki kawasan Madinah. Kemudian Rasulullah
saw. menghentikan (hewan) kendaraannya dan langsung turun; setelah itu beliau
meletakkan kepala beliau ke pangkuanku lalu tidur. Sahabat Abu Bakar datang
menghadap, kemudian ia memukulku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah
menahan banyak orang karena masalah kalungmu.' Kemudian setelah peristiwa itu
Nabi saw. bangun dan waktu salat subuh telah masuk, Nabi saw. mencari air
(untuk berwudu) akan tetapi beliau tidak menemukannya, lalu turunlah ayat, 'Hai
orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak mengerjakan salat...' sampai
dengan firman-Nya, '...supaya kamu bersyukur.' (Q.S. Al-Maidah 6). Usaid bin
Hudhair berkata, 'Allah telah memberkati orang-orang oleh sebab keluargamu, hai
Abu Bakar!'" Imam Thabrani meriwayatkan dari jalur Ibad bin Abdullah bin
Zubair dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, "Setelah lewat peristiwa
tentang hilangnya kalungku, dan setelah berlalu pergunjingan orang-orang
tentang peristiwa dusta (al-ifki). Aku keluar bersama Rasulullah saw. dalam
suatu peperangan yang lain, maka terjatuh pula kalungku itu untuk kedua kalinya
hingga orang-orang menjadi terhambat perjalanannya karena mencari kalungku itu.
Kemudian Abu Bakar (ayah Siti Aisyah) berkata kepadaku, 'Hai anak perempuan
kecilku! Dalam setiap perjalanan engkau selalu menjadi beban dan sumber
malapetaka bagi orang-orang.' Setelah itu Allah menurunkan ayat rukhshah
(keringanan) bertayamum lalu Abu Bakar berkata kepadaku, 'Sesungguhnya engkau
ini wanita yang diberkati.'" Peringatan: Pertama: Imam Bukhari telah
mengetengahkan hadis ini dari sumber periwayatan Amr bin Harits di dalam hadis
terdapat penjelasan bahwa ayat tayamum yang telah dituturkan di dalam
periwayatan selain selain Imam Bukhari adalah ayat surah Al-Maidah. Akan tetapi
kebanyakan para perawi hadis mengatakan, "Maka turunlah ayat mengenai
tayamum," hanya saja mereka tidak menjelaskannya (nama surahnya). Dan Ibnu
Abdul Bar telah berkata, "Periwayatan mengenai hal ini adalah mu`dhal dan
saya tidak bisa menemukan jalan keluar untuk menilainya. Sebab kami tidak mengetahui
secara pasti manakah di antara kedua ayat tersebut yang dimaksud oleh Siti
Aisyah." Tetapi Ibnu Bathal mengatakan bahwa ayat itu adalah ayat surah
An-Nisa. Ia mengemukakan alasannya bahwa kalau surah Al-Maidah itu dinamakan
ayat wudu sedangkan ayat surah An-Nisa sedikit pun tidak menyinggung masalah
wudu, maka oleh karena itu ayat surah An-Nisa ini khusus dinamakan ayat
tayamum. Dan Al-Wahidi sendiri telah menuturkan hadis ini dalam kitab Asbabun
Nuzulnya sewaktu ia menuturkan tentang latar belakang turunnya ayat surah
An-Nisa ini. Dan memang tidak diragukan lagi apa yang dipilih oleh Imam
Bukhari, bahwa ayat ini adalah ayat surah Al-Maidah adalah pendapat yang benar.
Sebab periwayatkan yang dikemukan oleh Imam Bukhari disertai dengan penjelasan
mengenainya jalurnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi. Kedua: Hadis ini
menunjukkan bahwa wudu itu telah diwajibkan atas mereka sebelum turunnya ayat
ini. Oleh sebab itu turunnya ayat ini dianggap sebagai suatu peristiwa yang
besar mengingat di dalamnya terkandung penjelasan yang membolehkan bersuci
tanpa air dan juga mengenai peristiwa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar
terhadap Siti Aisyah tadi. Kedua peristiwa itu adalah peristiwa yang besar.
Ibnu Abdul Bar berkata, "Telah dimaklumi oleh semua pasukan yang ikut berperang
bahwa Nabi saw. tidak salat sejak difardukannya kecuali dengan wudu. Tiada
seorang pun yang meragukannya kecuali orang yang keras kepala." Ibnu Abdul
Bar melanjutkan bahwa hikmah dalam penurunan ayat wudu bersama-sama dengan
pengamalannya yang didahulukan supaya kefarduannya dibacakan melalui penurunan
ayat. Sedangkan selain Ibnu Abdul Bar menyatakan barangkali permulaan ayat wudu
diturunkan lebih dahulu bersama-sama dengan fardu wudu kemudian sisanya
diturunkan yaitu membahas masalah tayamum seperti dalam kisah ayat ini. Menurut
saya (Imam Suyuthi) pendapat yang pertama adalah pendapat yang paling tepat
sebab sesungguhnya fardu wudu itu bersamaan dengan fardu salat, yaitu di Mekah
sedangkan ayat ini (Al-Maidah) madaniah.[1]
2.
Kapan seseorang diharuskan untuk
bersuci?
Dikala
seseorang akan mengerjakan sholat, dan dalam keadaan berhadast kecil.[2]
Yakni telah berniat dan membulatkan hati untuk melaksanakan sholat sedang saat
itu kamu dalam keadaan tidak suci/ berhadast kecil, maka berwudlulah. Yakni
basuhlah wajah kamu seluruhnya dan tangan kamu kesiku yakni sampai dengan siku,
dan sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepala kamu dan basuhlah atau
sapulah kedua kaki kamu. Sampai dengan kedua mata kaki, dam jika kamu junub
yakni keluar mani dengan sebab apapun dan atau berhalangan sholat bagi wanita
maka mandilah, yakni basuilah seluruh bagian badanmu.[3]
3.
Kesucian apa yang dimaksud dalam ayat
ini?
Allah
mensyariatkan dua kesucian yang harus dijalankan para mukmin, yaitu kesucian
badan dan kesucian jiwa, sesuai dengan
penciptaan manusia yang terdiri dari roh dan jasad.[4]
4. Seseorang
dibolehkan bertayamum jika dalam keadaan yang bagaimana?
Di kala seseorang sudah berusaha mencari air dan tidak menemukan air
sedangkan waktu untuk melaksankan ibadah sholat hampir usai. Dan apabila
seseorang itu sakit yang menghalanginya menggunakan
air, karena khawatir bertambah parah
penyakitnya atau memperlambat kesembuhannya.atau dalam perjalanan yang
dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu,atau kembali dari tempat buang air
kecil,atau menyentuk wanita.[5]
Kesimpulan
Dalam
ayat ini Allah SWT menerangkan tentang kedudukan dan cara bersuci. Bersuci atau
disebut juga thaharah untuk melaksanakan shalat, secara garis besarnya, terdiri
dari dua; yakni wudhu dan mandi. Sedangkan tayammum merupakan cara bersuci yang
bersifat rukhshah (keringanan) dari Allah SWT tatkala seseorang tidak
memungkinkan untuk berwudhu atau mandi.
Comments
Post a Comment