SURAT AL MAIDAH AYAT 6


PEMBAHASAN

$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sŒÎ) óOçFôJè% n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tƒÏ÷ƒr&ur n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3ÅrâäãÎ/ öNà6n=ã_ör&ur n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4 bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#r㍣g©Û$$sù 4 bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4n?tã @xÿy ÷rr& uä!%y` Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#rßÅgrB [ä!$tB (#qßJ£JutFsù #YÏè|¹ $Y6ÍhŠsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3ƒÏ÷ƒr&ur çm÷YÏiB 4 $tB ߃̍ムª!$# Ÿ@yèôfuŠÏ9 Nà6øn=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ߃̍ムöNä.tÎdgsÜãŠÏ9 §NÏGãŠÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3øn=tæ öNà6¯=yès9 šcrãä3ô±n@ ÇÏÈ  

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit  atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh  perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Kosa kata 
قُمْتُمْ  (Berdiri),  فاغْسِلُواْ (basuhlah),   وُجُوهَكُمْ (wajahmu), الْمَرَافِقِ (siku), الْكَعْبَينِ (kedua mata kaki),  مَّرْضَى (sakit), سَفَرٍ (perjalanan), صَعِيداً (tanah), حَرَجٍ (menyulitkan), تَشْكُرُونَ (bersyukur).







Isi Kandungan
1.      Apa asbabun nuzul ayat ini?
Imam Bukhari meriwayatkan dari jalur Amr bin Harits dari Abdurrahman bin Qasim dari ayahnya dan dari Siti Aisyah yang menceritakan, "Kalungku telah terjatuh di padang pasir, sedangkan waktu itu kami telah memasuki kawasan Madinah. Kemudian Rasulullah saw. menghentikan (hewan) kendaraannya dan langsung turun; setelah itu beliau meletakkan kepala beliau ke pangkuanku lalu tidur. Sahabat Abu Bakar datang menghadap, kemudian ia memukulku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan banyak orang karena masalah kalungmu.' Kemudian setelah peristiwa itu Nabi saw. bangun dan waktu salat subuh telah masuk, Nabi saw. mencari air (untuk berwudu) akan tetapi beliau tidak menemukannya, lalu turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak mengerjakan salat...' sampai dengan firman-Nya, '...supaya kamu bersyukur.' (Q.S. Al-Maidah 6). Usaid bin Hudhair berkata, 'Allah telah memberkati orang-orang oleh sebab keluargamu, hai Abu Bakar!'" Imam Thabrani meriwayatkan dari jalur Ibad bin Abdullah bin Zubair dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, "Setelah lewat peristiwa tentang hilangnya kalungku, dan setelah berlalu pergunjingan orang-orang tentang peristiwa dusta (al-ifki). Aku keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu peperangan yang lain, maka terjatuh pula kalungku itu untuk kedua kalinya hingga orang-orang menjadi terhambat perjalanannya karena mencari kalungku itu. Kemudian Abu Bakar (ayah Siti Aisyah) berkata kepadaku, 'Hai anak perempuan kecilku! Dalam setiap perjalanan engkau selalu menjadi beban dan sumber malapetaka bagi orang-orang.' Setelah itu Allah menurunkan ayat rukhshah (keringanan) bertayamum lalu Abu Bakar berkata kepadaku, 'Sesungguhnya engkau ini wanita yang diberkati.'" Peringatan: Pertama: Imam Bukhari telah mengetengahkan hadis ini dari sumber periwayatan Amr bin Harits di dalam hadis terdapat penjelasan bahwa ayat tayamum yang telah dituturkan di dalam periwayatan selain selain Imam Bukhari adalah ayat surah Al-Maidah. Akan tetapi kebanyakan para perawi hadis mengatakan, "Maka turunlah ayat mengenai tayamum," hanya saja mereka tidak menjelaskannya (nama surahnya). Dan Ibnu Abdul Bar telah berkata, "Periwayatan mengenai hal ini adalah mu`dhal dan saya tidak bisa menemukan jalan keluar untuk menilainya. Sebab kami tidak mengetahui secara pasti manakah di antara kedua ayat tersebut yang dimaksud oleh Siti Aisyah." Tetapi Ibnu Bathal mengatakan bahwa ayat itu adalah ayat surah An-Nisa. Ia mengemukakan alasannya bahwa kalau surah Al-Maidah itu dinamakan ayat wudu sedangkan ayat surah An-Nisa sedikit pun tidak menyinggung masalah wudu, maka oleh karena itu ayat surah An-Nisa ini khusus dinamakan ayat tayamum. Dan Al-Wahidi sendiri telah menuturkan hadis ini dalam kitab Asbabun Nuzulnya sewaktu ia menuturkan tentang latar belakang turunnya ayat surah An-Nisa ini. Dan memang tidak diragukan lagi apa yang dipilih oleh Imam Bukhari, bahwa ayat ini adalah ayat surah Al-Maidah adalah pendapat yang benar. Sebab periwayatkan yang dikemukan oleh Imam Bukhari disertai dengan penjelasan mengenainya jalurnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi. Kedua: Hadis ini menunjukkan bahwa wudu itu telah diwajibkan atas mereka sebelum turunnya ayat ini. Oleh sebab itu turunnya ayat ini dianggap sebagai suatu peristiwa yang besar mengingat di dalamnya terkandung penjelasan yang membolehkan bersuci tanpa air dan juga mengenai peristiwa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar terhadap Siti Aisyah tadi. Kedua peristiwa itu adalah peristiwa yang besar. Ibnu Abdul Bar berkata, "Telah dimaklumi oleh semua pasukan yang ikut berperang bahwa Nabi saw. tidak salat sejak difardukannya kecuali dengan wudu. Tiada seorang pun yang meragukannya kecuali orang yang keras kepala." Ibnu Abdul Bar melanjutkan bahwa hikmah dalam penurunan ayat wudu bersama-sama dengan pengamalannya yang didahulukan supaya kefarduannya dibacakan melalui penurunan ayat. Sedangkan selain Ibnu Abdul Bar menyatakan barangkali permulaan ayat wudu diturunkan lebih dahulu bersama-sama dengan fardu wudu kemudian sisanya diturunkan yaitu membahas masalah tayamum seperti dalam kisah ayat ini. Menurut saya (Imam Suyuthi) pendapat yang pertama adalah pendapat yang paling tepat sebab sesungguhnya fardu wudu itu bersamaan dengan fardu salat, yaitu di Mekah sedangkan ayat ini (Al-Maidah) madaniah.[1]

2.      Kapan seseorang diharuskan untuk bersuci?
Dikala seseorang akan mengerjakan sholat, dan dalam keadaan berhadast kecil.[2] Yakni telah berniat dan membulatkan hati untuk melaksanakan sholat sedang saat itu kamu dalam keadaan tidak suci/ berhadast kecil, maka berwudlulah. Yakni basuhlah wajah kamu seluruhnya dan tangan kamu kesiku yakni sampai dengan siku, dan sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepala kamu dan basuhlah atau sapulah kedua kaki kamu. Sampai dengan kedua mata kaki, dam jika kamu junub yakni keluar mani dengan sebab apapun dan atau berhalangan sholat bagi wanita maka mandilah, yakni basuilah seluruh bagian badanmu.[3]

3.      Kesucian apa yang dimaksud dalam ayat ini?
Allah mensyariatkan dua kesucian yang harus dijalankan para mukmin, yaitu kesucian badan dan kesucian jiwa, sesuai dengan penciptaan manusia yang terdiri dari roh dan jasad.[4]

4.      Seseorang dibolehkan bertayamum jika dalam keadaan yang bagaimana?
Di kala seseorang sudah berusaha mencari air dan tidak menemukan air sedangkan waktu untuk melaksankan ibadah sholat hampir usai. Dan apabila seseorang itu sakit yang menghalanginya menggunakan air, karena khawatir bertambah parah penyakitnya atau memperlambat kesembuhannya.atau dalam perjalanan yang dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu,atau kembali dari tempat buang air kecil,atau menyentuk wanita.[5]


Kesimpulan
Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan tentang kedudukan dan cara bersuci. Bersuci atau disebut juga thaharah untuk melaksanakan shalat, secara garis besarnya, terdiri dari dua; yakni wudhu dan mandi. Sedangkan tayammum merupakan cara bersuci yang bersifat rukhshah (keringanan) dari Allah SWT tatkala seseorang tidak memungkinkan untuk berwudhu atau mandi.



[2]  Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqy, Tafsir Al-Quran Masjid An-Nur, (Semarang: Pustaka Rizky Putra, 2000), 1041.
[3]  M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Ciputat: Lentera Hati, 2001), Vol.3, 33.
[4]  Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqy, Tafsir Al-Quran Masjid An-Nur, (Semarang: Pustaka Rizky Putra, 2000), 1043.
[5] M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Ciputat: Lentera Hati, 2001), Vol.3 hal 32

Comments

Popular posts from this blog

INDIKATOR, DIMENSI, KONSEP, PROPOSISI DAN TEORI

PENILAIAN TES DAN NON-TES

PERBANDINGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN FILSAFAT PENDIDIKAN BARAT